Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!

Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali resmi memberhentikan dosen berinisial AS atau Amal Said

Muhammad Yunus
Senin, 29 Desember 2025 | 15:15 WIB
Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakri menyatakan secara resmi memecat dosen Pertanian, Amal Said yang meludahi kasir karena menyerobot antrean [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosen berinisial AS, Amal Said, karena meludahi kasir pada 24 Desember 2025.
  • Pemecatan dilakukan setelah sidang etik menyatakan AS melanggar kode etik dan peraturan kepegawaian kampus mengenai akhlak dan moral.
  • UIM menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban; kasus ini ditangani etik kampus dan pihak kepolisian setempat.

SuaraSulsel.id - Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali resmi memberhentikan dosen berinisial AS atau Amal Said, yang videonya viral setelah diduga meludahi seorang kasir di sebuah swalayan di Kota Makassar.

Keputusan pemecatan itu diambil setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian di lingkungan kampus.

Rektor UIM, Prof Muammar Bakri menyampaikan pihak kampus menilai tindakan yang dilakukan oknum dosen tersebut sebagai perbuatan yang tidak etis.

Bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, kemanusiaan, serta kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

Baca Juga:Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini

"Sebagaimana yang telah viral, salah seorang oknum dosen berinisial Dr Insinyur AS melakukan tindakan meludahi salah seorang karyawan di toko swalayan. Kami menegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar," kata Muammar kepada media, Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Muammar, apapun alasan dan pemicu yang mendahului peristiwa tersebut, tindakan meludahi orang lain tidak dapat dibenarkan.

Perilaku itu dinilai jauh dari nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya dijunjung oleh seorang pendidik.

"Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang Rahmatan Lil Alamin, nilai kemanusiaan, serta kearifan lokal, kami memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dosen," ujarnya.

Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik Universitas Islam Makassar, Amal Said dinyatakan terbukti melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian.

Baca Juga:Viral Dosen UIM Meludahi Kasir karena Potong Antrean: Etika Akademisi di Ruang Publik Dipertanyakan

Atas dasar itu, Rektor UIM memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX.

"Keputusan ini terhitung mulai hari ini. Setelah sidang etik dilakukan, kami langsung menyurat ke LLDIKTI Wilayah IX terkait pemberhentian dan pengembalian dosen yang bersangkutan," tegas Muammar.

Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dinilai sebagai bentuk pelecehan dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

"Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Kejadian ini kami harapkan menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya civitas akademika," tambahnya.

Muammar mengungkapkan, Amal Said telah mengabdi sebagai dosen selama kurang lebih 20 tahun.

Bahkan, yang bersangkutan pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.

Dalam sidang etik, kata Muammar, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.

Amal disebut menyadari tindakannya sebagai sebuah kekhilafan akibat emosi yang tidak terkendali.

"Tentu ini menjadi pelajaran, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi kita semua untuk senantiasa menjaga nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Video tersebut memperlihatkan seorang pelanggan yang diduga meluapkan amarah hingga meludahi kasir di Swalayan Satu Sama, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat kejadian, kondisi swalayan terpantau ramai dan antrean kasir berjalan tertib. Insiden bermula ketika pelanggan tersebut diduga memotong antrean di Kasir 11 dan ditegur oleh kasir agar mengikuti antrean.

Teguran tersebut justru memicu kemarahan. Meski akhirnya tetap dilayani demi menghindari keributan, pelanggan itu diduga meludah ke arah kasir.

Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Belakangan, pelanggan dalam video viral itu diketahui bernama Amal Said, dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar.

Amal Said sendiri membantah telah menyerobot antrean. Ia mengklaim insiden dipicu oleh pembantu kasir, bukan kasir utama.

Ia mengaku berpindah ke kasir lain yang kosong karena menilai tidak ada antrean.

"Saya tidak menyerobot. Tidak ada orang yang saya dahului. Yang mempermasalahkan justru pembantu kasir," ujar Amal, Minggu, 28 Desember 2025.

Meski demikian, Amal mengakui emosinya terpancing dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Ia mengaku menyesal telah kehilangan kendali dan menyadari perbuatannya tidak pantas.

Selain diproses secara etik di kampus, kasus ini juga tengah ditangani pihak kepolisian.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini