- Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, mempertimbangkan langkah hukum karena dokumen afiliasi politik diunggah BEM FKM Unhas pekan lalu
- Unhas menegaskan dokumen yang beredar mengenai komitmen PDIP adalah palsu dan merusak independensi institusi
- Pihak universitas menekankan rektor konsisten netral serta telah mengambil langkah menjaga demokrasi kampus melalui berbagai maklumat
SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Terkait beredarnya dokumen yang menyebut dirinya terafiliasi dengan partai politik.
Dokumen tersebut diunggah oleh akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, pekan lalu.
Hal tersebut memicu polemik di tengah tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang sedang berlangsung saat ini.
Dokumen yang dipersoalkan berupa surat pernyataan dan komitmen bertanggal 22 Januari 2022.
Baca Juga:Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
Dalam unggahan tersebut, surat dilengkapi tanda tangan atas nama Prof. Jamaluddin Jompa dan bermaterai Rp10.000.
Salah satu poin di dalamnya menyebutkan komitmen untuk membantu kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan kampus.
Prof. Jamaluddin Jompa dengan tegas membantah keabsahan dokumen tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menyepakati pernyataan yang mencantumkan afiliasi politik seperti yang beredar luas di media sosial.
"Iya, tim sementara mempertimbangkan dan menyiapkan langkah hukum," kata Prof JJ sapaan Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Jamaluddin, tudingan tersebut tidak hanya mencederai nama baik pribadi, tetapi juga berpotensi merusak marwah institusi Universitas Hasanuddin sebagai kampus yang menjunjung tinggi independensi, integritas akademik, dan netralitas politik.
Baca Juga:Malam Paling Berat Tim Medis Unhas: Selamatkan 6 Nyawa Dalam Satu Malam
Pihak universitas melalui Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman juga menegaskan bahwa dokumen yang diunggah oleh BEM FKM tersebut adalah palsu dan tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang sah.
Ia menyebut, pakta integritas yang sebenarnya digunakan dan disepakati Prof. Jamaluddin Jompa sama sekali tidak mencantumkan nama partai politik atau individu tertentu.
"Pakta Integritas yang sah bersifat normatif dan bertujuan menjaga relasi kelembagaan antara Rektor terpilih dengan pemerintah pusat, agar kebijakan nasional dapat didukung secara institusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun poin yang menyebutkan afiliasi atau kepentingan partai politik," ujarnya.
Ishaq juga menegaskan selama memimpin Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa secara konsisten menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak kepada partai politik mana pun.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan sikap resmi yang diambil pimpinan Unhas, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2024 lalu.
Salah satu bukti konkret adalah Maklumat Rektor Unhas tertanggal 2 Februari 2024 yang berisi imbauan kepada seluruh sivitas akademika dan elemen masyarakat untuk menghargai perbedaan pilihan politik, menolak kampanye hitam, serta menghindari penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.