Merdeka dari Kegelapan: Cahaya Baru di Rumah Jolly Walangitan

Kini, setelah menerima BPBL dari pemerintah, keluarga Jolly tidak lagi bergantung pada orang lain.

Rully Fauzi
Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:00 WIB
Merdeka dari Kegelapan: Cahaya Baru di Rumah Jolly Walangitan
Jolly Walangitan sangat bersyukur rumahnya kini sudah terang berkat Program BPBL. [dok.pribadi]
Baca 10 detik
  • Keluarga Jolly Walangitan di Minahasa akhirnya mendapat listrik mandiri melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), setelah bertahun-tahun hanya memakai lilin atau menyalur dari saudara.

  • Program “Merdeka dari Kegelapan” yang diresmikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertujuan memperluas pemerataan listrik di Indonesia, mengingat masih ada ribuan desa dan dusun yang belum teraliri listrik.

  • Pemerintah menegaskan bahwa BPBL adalah bantuan gratis tanpa pungutan, serta menyerukan masyarakat melapor jika menemukan oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk meminta biaya.

Selain mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan, Bahlil menekankan bahwa pemerataan akses energi sangat penting untuk memutar roda perekonomian dan bagian dari menjaga kedaulatan negara.

Disampaikan Bahlil, hadirnya listrik akan mendorong teknologi ke sekolah-sekolah sehingga kelak akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa dari berbagai daerah di Indonesia.

"Tidak boleh lagi kita biarkan anak-anak kita masa depan bangsa tidak merasakan fasilitas yang layak untuk mereka bisa sekolah baik, bisa kesehatan baik, kemudian bisa ekonominya baik," jelas Bahlil.

Dan malam itu, di rumah sederhana milik Jolly Walangitan, cahaya yang dulu hanya menumpang kini bersumber dari miliknya sendiri.

Sebuah lampu sederhana, namun di balik sinarnya, terpancar makna besar tentang kehadiran negara yang benar-benar menerangi rakyatnya.

Program BPBL merupakan bantuan resmi pemerintah yang bersifat gratis tanpa pungutan apa pun. Masyarakat harap waspada terhadap oknum yang meminta biaya atau memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.

Apabila menemukan indikasi tersebut masyarakat dapat langsung lapor melalui Contact Center ESDM 136 untuk diproses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak