Kronologi Bocah 4 Tahun di Antang Makassar Diduga Diculik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan menyusul kembali munculnya kasus dugaan penculikan anak

Muhammad Yunus
Kamis, 27 November 2025 | 17:46 WIB
Kronologi Bocah 4 Tahun di Antang Makassar Diduga Diculik
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang anak berusia 4 tahun di kota Makassar diduga jadi korban penculikan [SuaraSulsel.id/Rekaman CCTV]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulsel tingkatkan kewaspadaan pasca dugaan penculikan anak di Makassar pada 26 November 2025.
  • Sekda Sulsel terbitkan surat imbauan Satpol PP perketat pengawasan dan tingkatkan sinergi patroli wilayah.
  • Korban penculikan di Manggala ditemukan selamat berkat rekaman CCTV dan laporan cepat dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penelusuran CCTV lain, pelaku sempat terlihat membawa korban berjalan melewati depan Polsek Manggala sebelum naik angkot.

Korban ditemukan keesokan harinya, Kamis pagi (27/11). Bocah tersebut sempat menginap satu malam di rumah pelaku. Polisi menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

"Terduga pelaku sudah pernah menikah dan cerai. Kami sudah memeriksa fisik korban, tidak ditemukan tanda kekerasan," ujarnya.

Meski begitu, polisi tetap mendalami apakah tindakan membawa pergi anak tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penculikan atau ada unsur kelalaian pelaku akibat faktor usia.

Baca Juga:Dari Makassar ke Chiangmai: Rahasia Ananda Raehan Tetap Profesional dan Nyaman di Timnas U22

Kasus ini memperpanjang daftar kejahatan terhadap anak di Sulsel.

Sebelumnya, publik sempat digemparkan oleh kasus Bilqis, bocah 4 tahun yang dijual hingga ke komunitas Suku Anak Dalam di provinsi Jambi.

Kasus tersebut memantik kemarahan dan kecemasan publik, terutama orang tua yang memiliki anak usia balita.

Kedua kasus dalam waktu berdekatan itu membuat pemerintah daerah memperketat sistem pengawasan.

Anak usia 4-5 tahun menjadi kelompok paling rentan karena masih berada pada fase eksplorasi dan belum mampu melindungi diri.

Baca Juga:Terungkap! 34 Tahun Beroperasi, GMTD Hanya Setor Rp6 Miliar ke Pemprov Sulsel

Patroli Diperketat

Dalam surat Sekprov Sulsel, terdapat beberapa poin penting yang harus dijalankan Satpol PP daerah. Diantaranya, meningkatkan patroli di fasilitas publik, pusat keramaian, hingga kawasan rawan kriminalitas.

Kemudian, menggerakkan Satlinmas di desa/kelurahan untuk memperkuat siskamling dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Lalu, melibatkan aparat desa, kader PKK dan posyandu untuk sosialiasi kepada orang tua agar selalu memantau anak dan tidak membiarkan mereka bermain sendirian.

Satpol PP juga didorong memasang CCTV di area publik dan titik rawan.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya TPPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini