Appi Gerah Dengan Ulah Mafia Tanah di Makassar: Sekolah dan Ruang Publik Hilang

Pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan memberantas praktik mafia tanah

Muhammad Yunus
Kamis, 13 November 2025 | 15:09 WIB
Appi Gerah Dengan Ulah Mafia Tanah di Makassar: Sekolah dan Ruang Publik Hilang
Munafri Arifuddin menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025) [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Makassar proaktif mengusulkan sertifikasi otomatis aset publik yang telah lama digunakan untuk melindungi fasilitas publik dari mafia tanah
  • Menteri ATR/BPN mendorong kepala daerah membuat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat miskin ekstrem
  • Menteri ATR/BPN juga menekankan perlunya percepatan pemutakhiran data sertifikat lama dan sertifikasi tempat ibadah di Sulawesi Selatan

SuaraSulsel.id - Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan memberantas praktik mafia tanah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil proaktif menyuarakan aspirasi daerah.

Bagi pria yang akrab disapa Appi itu, aset publik seperti sekolah, kantor kelurahan, dan fasilitas kesehatan tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hukum.

“Pengelolaan aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi benteng untuk melindungi hak publik agar ruang pendidikan, pelayanan, dan sosial tidak tergeser oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar Munafri.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga:Hak Barat Sudah Tidak Diakui, Nusron Wahid Siap Lawan Magdalena De Munnik di Makassar

Dalam forum tersebut, Munafri menyoroti masalah klasik di daerah. Banyaknya lahan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi, meski sudah puluhan tahun digunakan untuk kepentingan publik.

“Sering kali lahan-lahan pemerintah, terutama sekolah dan kantor kelurahan, hanya tercatat tapi tidak terdaftar. Padahal, aset-aset ini sudah lama digunakan untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah pusat membuat kebijakan khusus berupa sertifikasi otomatis terhadap aset publik yang telah digunakan dalam jangka panjang.

“Kalau sekolah, kantor pemerintahan, atau fasilitas keagamaan sudah digunakan lebih dari 20 tahun, maka seharusnya bisa langsung disertifikatkan,” tegas Appi.

Menurutnya, kebijakan itu penting untuk melindungi aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan dan permainan mafia tanah.

Baca Juga:Dugaan Mafia Tanah di Lahan JK: Aliansi Bugis Makassar Geruduk Pengadilan dan BPN Makassar

Munafri mencontohkan kasus di mana tanah sekolah dasar di lokasi strategis beralih fungsi menjadi ruko atau properti komersial karena belum bersertifikat.

“Kalau tidak segera disertifikatkan, aset-aset ini rawan dimainkan oknum. Mulai dari mafia tanah, pihak internal, hingga pejabat tertentu bisa saja terlibat. Akibatnya, ruang kelas berkurang, fasilitas publik hilang satu per satu,” ujarnya.

Politisi Golkar itu menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali seluruh aset daerah dan memastikan legalitas hukum setiap lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan aset daerah terlindungi dan tidak lagi menjadi objek sengketa. Pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun, tetapi juga menjaga apa yang sudah dimiliki demi kepentingan publik,” tutupnya.

Menteri ATR/BPN Dukung Afirmasi untuk Warga Miskin

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta perhatian para kepala daerah agar juga memberikan kebijakan afirmatif bagi masyarakat miskin ekstrem, khususnya dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini