Omzet Ratusan Juta! Sindikat SIM Palsu di Kolaka Dibongkar, Pelaku Masih Muda

Pelaku mencetak SIM B2 Umum menggunakan peralatan komputer dan printer

Muhammad Yunus
Kamis, 06 November 2025 | 15:30 WIB
Omzet Ratusan Juta! Sindikat SIM Palsu di Kolaka Dibongkar, Pelaku Masih Muda
Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Della Indah Lestari (kiri) saat mengamankan dua tersangka pembuat SIM palsu di Kolaka, Sulawesi Tenggara (5/11/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Polres Kolaka]
Baca 10 detik
  • Mereka mampu memproduksi antara 90 hingga 100 SIM palsu setiap bulan
  • SIM Palsu dijual sekitar Rp1,5 juta per lembar
  • Mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran pembuatan SIM dengan cara instan

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka membekuk sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 Umum di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (5/11).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Iptu Della Indah Lesatri saat dihubungi di Kendari, Rabu malam (5/11), mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni M (15) dan D (26).

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula saat petugas kepolisian tengah melaksanakan Operasi Sikat Anoa, dan mencurigai aktivitas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah diperiksa, ditemukan M, warga Desa Kalibaru, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, sedang mencetak beberapa SIM B2 Umum menggunakan peralatan komputer dan printer,” kata Dela Indah.

Baca Juga:Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita

Dia menyebutkan setelah diamankan, petugas kemudian menghubungi piket Polres Kolaka untuk melakukan penindakan dan pengembangan terkait temuan tersebut.

Della Indah mengungkapkan dari hasil pengembangan kepolisian, pihaknya kembali mengamankan seorang warga Desa Kalibaru, yang diduga menjadi otak dari kegiatan ilegal tersebut inisial D.

“M merupakan rekan sekaligus pembantu dalam proses pembuatan SIM palsu tersebut. D adalah pelaku utama, ini pemeriksaan awal,” ujarnya.

Della Indah menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti berupa SIM B2 Umum palsu, printer, amplas, cat semprot, kertas cetak, dan roll stiker.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka mampu memproduksi antara 90 hingga 100 SIM palsu setiap bulan, dengan harga sekitar Rp1,5 juta per lembar,” jelas Della Indah.

Baca Juga:Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar

Dari hasil interogasi dari kedua pelaku itu, mereka mengaku telah melakukan kegiatan pencetakan SIM palsu itu sejak September 2025 lalu.

Saat ini, kasus tersebut langsung diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Kolaka untuk melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna SIM palsu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat atau dokumen resmi dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran pembuatan SIM dengan cara instan di luar prosedur resmi.

“Pembuatan SIM hanya dilakukan oleh Satlantas Polres dengan mekanisme yang sah. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap praktik ilegal semacam ini,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini