- Aksi massa tersebut terekam dalam sejumlah video yang kemudian viral
- Warga mengira mobil itu milik seorang perampok
- Warga menemukan kartu identitas anggota polisi di dalam mobil
SuaraSulsel.id - Sebuah mobil sedan berwarna kuning dirusak dan dibalikkan oleh warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Aksi massa tersebut terekam dalam sejumlah video yang kemudian viral di media sosial.
Warga mengira mobil itu milik seorang perampok yang sempat beraksi di wilayah mereka.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar, pada Senin sore, 20 Oktober 2025.
Baca Juga:Anak Panah Bersarang di Kepala Pemuda Makassar, Begini Respon Polisi
Dalam video yang beredar, tampak puluhan warga berteriak dan menendang mobil Toyota Agya bernomor polisi DD 1188 SSR. Beberapa bahkan mendorong hingga mobil tersebut terbalik.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, kejadian itu sedang kami selidiki. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," kata Hatta saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan polisi dan sejumlah saksi di lokasi, kejadian bermula ketika seorang pria datang ke rumah Imam Desa Moncongkomba, Sainal Daeng Gajang.
Pria itu datang menggunakan mobil Toyota Agya kuning dan sempat berpura-pura bertamu.
Baca Juga:Terungkap! Mobil Dinas Wali Kota dan Bupati di Sulsel Nunggak Pajak
Tak lama setelah masuk ke rumah, pelaku diduga langsung melakukan penyekapan terhadap penghuni rumah.
Namun, salah satu penghuni berhasil melepaskan diri dan berteriak meminta tolong ke warga sekitar.
"Teriakan korban membuat warga langsung berlarian menuju rumah. Pelaku panik dan kabur meninggalkan mobilnya di depan rumah," jelas Hatta.
Warga yang kesal karena gagal menangkap pelaku kemudian melampiaskan amarah dengan merusak mobil yang ditinggalkan.
Kaca mobil dipecahkan, bodi mobil ringsek, bahkan bagian depan dan belakangnya rusak parah akibat dihantam massa.
"Pihak korban sudah membuat laporan polisi. Tidak ada barang yang hilang, jadi kasusnya kami tangani sebagai percobaan pencurian," kata Hatta.