Baca 10 detik
- Unhas telah menyelesaikan seluruh tahapan internal pergantian antar waktu Bahlil Lahadalia
- Dua nama telah diusulkan Unhas sebagai calon pengganti Bahlil Lahadalia
- Unhas memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015
Dengan demikian, Unhas menegaskan bahwa proses pergantian anggota MWA ini murni langkah administratif dan dijalankan sesuai aturan, sembari menunggu keputusan resmi dari Menteri mengenai siapa sosok yang akan menggantikan Bahlil Lahadalia.