Ini Alasan Unhas Ganti Bahlil Lahadalia Sebagai MWA

Penggantian MWA sempat mendapat sorotan di tengah proses pemilihan rektor Unhas

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Ini Alasan Unhas Ganti Bahlil Lahadalia Sebagai MWA
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Unhas sedang melakukan proses pemilihan rektor
  • Penggantian Bahlil Lahadalia mendapat sorotan
  • Unhas menyebut penggantian Bahlil sebagai MWA hal biasa dan sesuai aturan

SuaraSulsel.id - Menjelang Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026 - 2030, dinamika di kampus merah Unhas kembali menghangat.

Salah satu pemicunya adalah pergantian anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang sempat menimbulkan spekulasi publik.

Nama Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya duduk sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat, resmi diganti.

Pergantian itu lantas menimbulkan beragam tafsir, terutama karena waktunya berdekatan dengan jadwal tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas yang kini sudah dimulai.

Baca Juga:Inovasi Unhas: Jamur Tiram Hutan untuk Penderita Diabetes

Namun, pihak kampus memastikan bahwa langkah tersebut bukan bagian dari dinamika politik internal kampus. Melainkan murni mekanisme administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan.

"Penggantian Pak Bahlil sebagai anggota MWA adalah hal yang normal. Ini semata untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Statuta Unhas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2015 Pasal 19, terdapat syarat bagi anggota MWA untuk tidak berafiliasi dengan partai politik. Kecuali bagi anggota dari unsur pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Artinya, ketika Bahlil yang semula ditunjuk sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat kemudian menjabat sebagai Ketua Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, maka secara otomatis statusnya tidak lagi memenuhi syarat.

"Jadi narasi yang menyebut Pilrek memanas karena pergantian Pak Bahlil itu tidak tepat. Ini bagian dari tata kelola PTN-BH yang memang memiliki mekanisme penggantian jika syarat tidak lagi terpenuhi," jelas Ishaq.

Baca Juga:UNG Siap Cetak Dokter Spesialis Anestesi, Kolaborasi dengan Unhas

Bahlil sebelumnya diangkat menjadi anggota MWA berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 15036/M/06/2023 tertanggal 1 Maret 2023.

Setelah status politiknya berubah, MWA Unhas langsung memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) secara sistematis.

Proses tersebut melibatkan seleksi calon pengganti dari unsur masyarakat. Setelah melalui beberapa tahapan, dua nama calon diusulkan, hingga akhirnya satu nama disepakati dan diusulkan ke Kementerian untuk ditetapkan.

"Sejak September 2025, nama calon anggota MWA pengganti sudah diajukan ke Menteri. Sesuai statuta, anggota MWA dari unsur masyarakat memang harus ditetapkan langsung oleh Menteri," ujar Ishaq.

Di tingkat kementerian, mekanisme penetapan calon anggota MWA dari unsur masyarakat juga memiliki tahapan tersendiri. Hal ini berlaku di semua Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), tidak hanya di Unhas.

Kata Ishaq, suara MWA di Pilrek Unhas juga akan tetap bulat 17. Tidak akan berkurang karena proses PAW akan segera dilakukan.

"In Shaa Allah tidak berkurang, karena proses PAW tidak lama lagi selesai. Unhas terus berkomunikasi dengan Kemendikti saintek terkait proses ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat anggota MWA PAW sudah ditetapkan," terangnya.

Sementara itu, di sisi lain, tahapan Pemilihan Rektor Unhas terus berjalan sesuai jadwal.

Berdasarkan keputusan Senat Akademik, proses penjaringan bakal calon rektor dimulai pada 11 Agustus hingga 1 September 2025, dilanjutkan tahap penyaringan pada Oktober - Desember 2025, dan pemilihan pada 14 - 28 Januari 2026.

Pelantikan rektor terpilih dijadwalkan paling lambat 28 April 2026.

Terdapat enam bakal calon rektor yang telah masuk tahap kampanye dan sosialisasi, yakni:

• Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.
• Dr. Marhaen Hardjo, M.BioMed., Ph.D.
• Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K), M.MedEd.
• Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawat, M.Sc., Ph.D.
• Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, M.P.
• Dr. Ir. Zulfikar Basri Hasanuddin, M.Eng.

Enam nama ini akan disaring oleh Senat Akademik untuk mendapatkan tiga calon dengan suara terbanyak. Ketiganya kemudian akan maju ke tahap pemilihan akhir oleh Majelis Wali Amanat (MWA).

Dalam sistem PTN-BH seperti Unhas, MWA memegang peran penting sebagai pemegang suara dalam penetapan rektor definitif.

Komposisi suara dalam pemilihan rektor terbagi menjadi dua: 35 persen suara dimiliki oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Sementara, 65 persen suara sisanya dibagi rata di antara anggota MWA lainnya.

Pemilihan dilakukan secara tertutup melalui rapat pleno MWA. Calon rektor yang memperoleh suara terbanyak dari total bobot tersebut akan ditetapkan sebagai rektor terpilih periode 2026–2030.

"Prinsipnya, seluruh tahapan akan berjalan objektif dan transparan. Kami ingin memastikan Pilrek Unhas berlangsung kondusif, terukur, dan sesuai aturan," ujar Ishaq.

Meski pergantian anggota MWA terjadi di tengah momentum Pilrek, pihak kampus berharap publik tidak menarik kesimpulan prematur.

Unhas, kata Ishaq, memiliki sistem yang kuat untuk memastikan pemilihan rektor berlangsung tanpa intervensi politik luar.

Dengan begitu, pergantian Bahlil Lahadalia dari kursi MWA bukanlah babak panas dari drama Pilrek Unhas, melainkan bagian dari tata kelola yang berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara di sisi lain, kampus terus melangkah menuju pesta demokrasi akademik, mencari sosok pemimpin baru yang mampu membawa Unhas lebih maju di kancah nasional maupun global.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini