Empat Warga Bone Beli Sabu Rp1,4 Juta, Dapatnya Garam Dapur!

Polisi mengamankan empat orang sekaligus dengan barang bukti satu saset kristal bening yang tampak mencurigakan

Muhammad Yunus
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:58 WIB
Empat Warga Bone Beli Sabu Rp1,4 Juta, Dapatnya Garam Dapur!
Polisi mengamankan satu sachet kristal bening diduga sabu. Setelah diperiksa ternyata garam dapur [Suara.com/Satres Narkoba Polres Bone]
Baca 10 detik
  • Barang yang dikira sabu-sabu ternyata garam dapur
  • Polisi mengamankan empat orang sekaligus dengan barang bukti satu saset
  • Barang haram itu dibeli seharga Rp1,4 juta secara online

SuaraSulsel.id - Nasib empat warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ini benar-benar apes.

Mereka niatnya mau "nge-fly", tapi ujungnya cuma bisa gigit jari. Karena barang yang dikira sabu-sabu ternyata garam dapur.

Semua bermula pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat itu, tim Satres Narkoba Polres Bone mendapat laporan ada transaksi narkoba di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga:Kakek Buta Lumpuh Merangkak Jaga Cucu yang Sakit, Warganet Menangis!

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang sekaligus dengan barang bukti satu saset kristal bening yang tampak mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah menceritakan kronologi penangkapan yang ternyata berujung tak seperti dugaan awal.

"Awalnya kami curiga itu sabu. Empat orang kami amankan dengan barang bukti kristal bening dalam plastik kecil," kata Adityatama saat dikonfirmasi, Senin, 20 Oktober 2025.

Yang pertama dibekuk adalah seorang perempuan berinisial AT alias TT (40), warga Jalan Bhayangkara, Watampone. Ia kedapatan membawa satu saset kecil berisi kristal bening yang ia yakini sabu-sabu kualitas bagus.

Dari hasil interogasi, barang haram itu dibeli seharga Rp1,4 juta secara online.

Baca Juga:Bone Memanas: Ketua DPRD 'Lawan' 35 Anggota Dewan, Konflik Internal Pecah!

"Dari hasil interogasi, AT mengaku beli barang itu seharga Rp1,4 juta dari pria berinisial AS alias AR (29)," ujar Adityatama.

Polisi pun melakukan pengembangan. Tak lama, AR ikut diamankan.

Dari pengakuannya, ia bilang cuma jadi perantara. Barang itu dia pesan lewat temannya, FD alias DT (28).

DT inilah yang mengaku menjadi "jembatan digital" antara pembeli dan penjual sabu.

Ia memesan barang tersebut lewat akun WhatsApp bernama 'GOODSTUFF', lengkap dengan sistem "tempel" alias metode jual beli ala dunia narkoba. Dimana, barang diletakkan di titik tertentu, pembeli tinggal ambil.

Saat mengambil tempelan, DT tidak sendirian. Ia ditemani EA alias AC (17), remaja yang entah sadar atau tidak sedang ikut skenario apes malam itu.

Empat orang itu pun akhirnya dibawa ke Polres Bone, bersama barang bukti satu sachet kristal bening seberat bruto 0,81 gram, serta tiga ponsel berbagai merek.

Polisi yakin mereka telah terlibat dalam jaringan sabu-sabu. Setidaknya, sampai hasil laboratorium keluar.

Barang bukti lantas dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa.

Polisi tinggal menunggu hasilnya keluar untuk menjerat para pelaku dengan pasal penyalahgunaan narkotika.

Namun, hasilnya membuat semua yang terlibat dari penyidik sampai tersangka hanya bisa geleng-geleng kepala. Hasilnya negatif.

"Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Kristal yang diduga sabu itu ternyata garam dapur biasa, bukan narkotika," tegas Iptu Adityatama.

Empat orang itu rupanya bukan sedang terlibat transaksi sabu-sabu, tapi rupanya jadi korban penipuan "sabu abal-abal" yang sering beredar lewat dunia maya.

Atas hasil tersebut, polisi akhirnya menyimpulkan tidak ada unsur pidana narkotika. Keempatnya dipulangkan ke keluarga masing-masing tanpa syarat.

"Kami simpulkan tidak cukup bukti. Mereka kami serahkan kembali ke keluarga," jelas Adityatama.

Menurut Adityatama, kasus semacam ini sebenarnya bukan hal baru.

Banyak oknum penipu yang memanfaatkan pasar gelap narkoba untuk meraup untung cepat.

Barang-barang seperti garam, tawas, bahkan bubuk pembersih, dikemas rapi menyerupai sabu-sabu, lalu dijual lewat media sosial dengan harga selangit.

"Modus seperti ini sudah sering. Makanya kami selalu mengedepankan pemeriksaan laboratorium sebelum menetapkan status hukum seseorang," katanya.

Yang paling ironis, keempat orang ini sudah menghabiskan Rp1,4 juta hanya untuk garam yang mungkin seharga Rp2.000 di warung.

Kalau saja uang itu buat beli sembako, bisa makan enak sebulan penuh.

Kasus ini mungkin terdengar konyol, tapi punya pesan serius. Dunia maya memang penuh jebakan.

Tidak hanya penipuan investasi, tapi juga penipuan barang kristal palsu.

Polres Bone sendiri memastikan akan tetap menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyalahgunaan narkoba secara profesional dan berhati-hati.

"Kami tetap berkomitmen menjaga Kabupaten Bone dari ancaman narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional," tegas Iptu Adityatama.

Polisi: Jangan Dimanfaatkan untuk Pemerasan

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kasus ini sebagai bahan untuk menekan atau memeras para korban.

"Kami minta masyarakat tidak memanfaatkan kejadian ini untuk meminta sesuatu kepada mereka. Kalau ada yang mencoba, segera laporkan ke Polres Bone," tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar berhati-hati dan tidak tergoda dengan "barang ajaib" di dunia maya.

Apalagi yang dijual lewat WhatsApp dengan nama mencurigakan seperti GOODSTUFF, ANGELDUST atau WHITEHEAVEN.

Ia mengaku kasus penipuan serupa bukan kali pertama terjadi, tapi berulang kali.

"Ini sudah sering terjadi, maka harus hati-hati. Kami juga tetap tindaklanjuti semua laporan dengan profesional dan transparan," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini