- Kepolisian menangkap ISN di Makassar karena menipu agen BRI Link senilai Rp38,2 juta melalui transfer lima kali.
- Korban mengalami kerugian setelah ISN meminta pegawai mentransfer uang ke rekening misterius berdasarkan telepon.
- Transaksi dihentikan saat transfer kelima karena pemilik gerai curiga ISN belum menyerahkan uang tunai yang dijanjikan.
SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian menangkap seorang wanita inisial ISN yang nekad melakukan penipuan. Dengan cara meminta penjaga gerai BRI Link untuk mengirim uang ke sejumlah rekening misterius.
Peristiwa terjadi di lapak agen BRI Link Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Telah diamankan seorang perempuan memiliki dua anak yang melakukan penipuan dengan cara menerima telepon kemudian mengirim uang melalui BRI Link ke beberapa rekening," kata Kapolsek Tallo Ajun Komisaris Polisi Afada di Makassar, Senin (26/1).
Akibat penipuan itu, pemilik gerai mengalami kerugian sebesar Rp38,2 juta. Karena telah melakukan lima kali transfer ke sejumlah rekening yang disebutkan pelaku.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Desak GMTD Segera Serahkan PSU
Dari pemeriksaan penyidik, ISN menyebutkan beberapa nomor rekening untuk ditransferkan uang kepada pemilik BRI Link. Pengiriman satu sampai tiga rekening berhasil dilakukan.
Namun pada saat pengiriman keempat, pemilik gerai Misnah menegur pegawainya bahwa pelaku belum menyerahkan uang, tapi diyakinkan ISN nanti setelah semua pengiriman uang baru diserahkan sekaligus.
Dan pada pengiriman kelima pemilik gerai curiga lalu menghentikan transaksi. Aagar pelaku segera menyerahkan uang tunai kepada korban.
Belakangan, pelaku tidak memiliki uang untuk diserahkan sehingga ditahan sembari memanggil polisi.
"Saat ini penyidik kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu fakta-fakta kebenaran yang terjadi. Tadi, hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, bahwasanya pelaku juga baru pertama kali melakukan itu," tuturnya.
Baca Juga:Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
Mantan Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel ini mengatakan, dari pemeriksaan itu pelaku juga berdalih pernah ditelepon seseorang untuk mengirimkan uang seperti dilakukan saat ini, tapi dicegah suaminya bahwa itu penipuan.
Berdasarkan rekaman CCTV, Pelaku datang ke gerai membawa dua anaknya masih kecil.
Ia kemudian meminta pegawai gerai mentransferkan sejumlah uang ke beberapa rekening dengan nominal berbeda-beda.
Bukti rekaman CCTV beserta lima lembar bukti transaksi telah disita.
Korban Misnah mengemukakan awalnya percaya dengan pelaku mengirim uang melalui top up katanya untuk saudaranya.
Namun setelah dihitung pada struk ketiga transaksinya cukup besar, lalu dihentikan sementara. Tapi pelaku berjanji nanti setelah semua selesai baru dibayar tunai.