suara hijau

Darurat Tambang di Timur Indonesia, Aktivis Serukan Moratorium

Seruan untuk menghentikan sementara penerbitan izin tambang

Muhammad Yunus
Senin, 13 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Darurat Tambang di Timur Indonesia, Aktivis Serukan Moratorium
Ilustrasi lubang tambang di Kaltim [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Moratorium izin tambang mineral dan batubara (minerba), baik di tingkat nasional maupun daerah
  • Aktivitas tambang meninggalkan jejak panjang kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan krisis ekonomi lokal
  • Krisis ekologi, pelanggaran HAM, dan kemiskinan struktural di wilayah tambang

Senada, Direktur WALHI Sulteng, Sunardi Katili, menyebutkan bahwa krisis ekologi, pelanggaran HAM, dan kemiskinan struktural di wilayah tambang menjadi dasar kuat perlunya moratorium.

“Kita butuh jeda untuk memulihkan ruang hidup rakyat,” ujarnya.

Suara dari Sulsel, Sultra, hingga Papua

Dukungan terhadap moratorium juga datang dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Tragis! Penambang Tewas di Palu, DPRD Desak Tindakan Tegas

Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng, menilai kebijakan itu sejalan dengan arah pembangunan hijau dalam RPJPD Sulsel 2025–2045 dan komitmen Net Zero Emission 2060.

“Moratorium bukan anti-investasi. Ini langkah cerdas untuk menata ulang izin dan memastikan pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, Solihin dari LePMIL menegaskan bahwa tata kelola pertambangan dari hulu ke hilir masih semrawut.

Ia menyerukan agar negara segera memberlakukan moratorium menyeluruh di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Situasi darurat lingkungan dan sosial sudah di depan mata. Tidak ada alasan lagi untuk menunda langkah konkret,” ujarnya.

Baca Juga:25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut

Dari Halmahera Selatan, masyarakat terdampak pertambangan juga menyuarakan hal serupa.

Mereka berharap moratorium diiringi dengan pemulihan lingkungan dan keadilan bagi warga yang kehilangan lahan dan tempat tinggal.

Di Papua, seruan datang dari PERDU, lembaga pengembangan masyarakat dan konservasi sumber daya alam.

Direktur Risdianto menegaskan perlunya moratorium dan restrukturisasi kewenangan tambang agar menghormati hak-hak masyarakat adat dan berpihak pada kelestarian ekosistem.

Langkah Mendesak untuk Selamatkan Ruang Hidup

Beragam suara dari timur Indonesia itu berpadu dalam satu seruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini