BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online

Penghentian dilakukan karena rekening milik sang nenek diduga terindikasi terlibat aktivitas judi online

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
Ilustrasi: Penerima Bansos [Antara]
Baca 10 detik
  • Seluruh bantuan dihentikan setelah datanya disaring oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG
  • Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung
  • Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung dengan rekening penerima bansos.

"Bisa saja data itu tidak digunakan langsung oleh penerima, tapi oleh pihak lain. Kalau digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, sistem pusat akan otomatis mendeteksi," ujar Achmad.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Terutama nomor telepon dan NIK yang terdaftar dalam sistem bantuan pemerintah.

"Jangan sembarangan memberikan data pribadi termasuk NIK dan nomor HP karena bisa disalahgunakan untuk hal-hal seperti ini," tegasnya.

Baca Juga:Kemenko Polkam Gandeng Pemerintah di Sulsel Perkuat Tata Kelola Data

Verifikasi Ulang

Mengetahui kabar ini viral di media sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar langsung turun tangan.

Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga sang nenek.

Iya, benar, beliau sudah datang mengadu ke kantor. Namun perlu kami sampaikan, data penerima bansos dan pemutusan bantuannya sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Rijal saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut Rijal, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan apakah benar sang nenek terlibat judi online atau justru menjadi korban penyalahgunaan data.

Baca Juga:Ngeri! Judi Online Lilit Penerima Bansos, Sampai Jual Bayi & Bunuh Diri

"Jumat besok kami akan turun langsung untuk mengecek. Kalau terbukti tidak benar, kami akan ajukan kembali ke Kementerian Sosial agar bantuannya dipulihkan," ujarnya.

Rijal juga menilai kecil kemungkinan nenek berusia lanjut terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menduga ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan data atau rekening sang nenek untuk bermain judol.

"Kami mensinyalir rekeningnya digunakan orang lain. Banyak kasus seperti itu. Pemilik rekening tidak tahu menahu, tapi datanya dipakai untuk kegiatan yang menyalahi aturan," jelasnya.

Andi Rijal menegaskan, apabila hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa sang nenek memang tidak terlibat, maka Dinsos akan segera mengajukan permohonan pengaktifan kembali melalui mekanisme musyawarah desa.

"Nanti kalau sudah dipastikan tidak bersalah, kami minta kepala desa dan pendamping PKH mengusulkan kembali dalam musyawarah desa, lalu kami teruskan ke Kementerian untuk dipulihkan," bebernya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami hal serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini