9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala

Aksi itu dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku sekolah dasar

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:56 WIB
9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
AG, pria di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan merudapaksa anaknya bertahun-tahun [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Korban memberanikan diri melapor ke Polres Gowa 
  • Korban mengalami kekerasan seksual sejak SD usia 11 tahun hingga usia 17 tahun
  • Kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban

SuaraSulsel.id - Tindakan bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pria berinisial AG (45) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Ironisnya, aksi itu dilakukan berulang kali sejak korban duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan di samping istrinya yang sedang tertidur.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan

Ia menyebut, AG yang merupakan warga Kecamatan Bontomarannu kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

"Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Aldy Sulaeman, Rabu, 8 Oktober 2025.

Aldy menyebut pelaku langsung diamankan tidak lama setelah laporan korban diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial NR (17) memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya.

"Pelaku dilaporkan oleh anaknya sendiri, yang merupakan korban. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," ucapnya.

Baca Juga:Ayah Bejat di Makassar Gauli Anak Hingga Hamil, MUI Geram: Tuntut Hukuman Seberat Mungkin!

Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui dugaan perbuatan pelaku telah berlangsung selama beberapa tahun. Bahkan tindakan bejat itu terjadi ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Aldy menjelaskan, pelaku mengaku telah merudapaksa anaknya sejak tahun 2016. Dimana korban saat itu masih berusia 11 tahun.

"Dan perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia dewasa," tutur Aldi.

AG sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia bilang telah melakukan tindak asusila terhadap anaknya kurang lebih selama sembilan tahun.

"Waktu itu anak saya masih SD dan saya lakukan itu berulang kali hingga anak saya berusia 17 tahun," ungkapnya di hadapan penyidik.

Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan disamping istrinya yang sedang tertidur. Pengakuan pelaku ini bahkan bikin penyidik geleng-geleng kepala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini