- UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat
- Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus
- UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman
SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pencinta alam (mapala).
Yang berlangsung di Kabupaten Bone Bolango tidak mengantongi izin dari pihak kampus.
Eduart menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan meninggalnya seorang mahasiswa UNG, Mohammad Jansen, yang ikut dalam kegiatan tersebut.
“Setelah saya lakukan pengecekan, dapat dipastikan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kampus,” ujarnya di Gorontalo, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga:Pesan Panik Terakhir Jeksen: Teman Ungkap Detik-Detik Kritis Mahasiswa UNG Sebelum Meninggal
Eduart mengaku terpukul dengan kabar duka itu. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Sebagai seorang ayah dari mahasiswa UNG, saya sangat berduka atas meninggalnya almarhum,” tambahnya.
Kampus Siapkan Sanksi Tegas
UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat.
Eduart menegaskan bahwa kampus telah lama melarang kegiatan mahasiswa di luar kampus tanpa sepengetahuan atau izin resmi.
Baca Juga:Siapa Calon Kuat Pengganti Wahyudin Moridu di DPRD Gorontalo?
“Sudah jelas terjadi pelanggaran. Kami bisa langsung menerapkan sanksi administratif maupun akademik bagi panitia yang terbukti melanggar,” katanya.
Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus, tergantung hasil kajian dan pendalaman.
Pendampingan untuk Korban
Meski kegiatan dilakukan di luar tanggung jawab kampus, pihak UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman.
Eduart menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral terhadap keluarga besar UNG.
“Kami tidak akan gegabah dalam menyikapi kasus ini. Bagaimanapun, almarhum maupun panitia pelaksana adalah bagian dari keluarga besar UNG,” jelasnya.