Mahasiswa Tewas Saat Diksar Mapala, Ini Respons Rektor UNG

Muhamad Jeksen mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial tewas usai mengikuti kegiatan pengkaderan Mahasiswa Pecinta Alam

Muhammad Yunus
Selasa, 23 September 2025 | 15:29 WIB
Mahasiswa Tewas Saat Diksar Mapala, Ini Respons Rektor UNG
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok [gopos.id]
Baca 10 detik
  • Pihak kampus masih menelusuri apakah ada pemberitahuan tertulis dari panitia
  • Kampus memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar 
  • Kasus meninggalnya Jeksen telah memicu perhatian luas, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat Gorontalo

SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok, akhirnya buka suara terkait meninggalnya Muhamad Jeksen.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial yang tewas usai mengikuti kegiatan pengkaderan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Mengutip gopos.id, dalam konferensi pers yang digelar di Rektorat UNG, Selasa (23/9).

Prof. Eduart menegaskan bahwa pihak kampus sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan mahasiswa di luar kampus.

Baca Juga:Pesan Panik Terakhir Jeksen: Teman Ungkap Detik-Detik Kritis Mahasiswa UNG Sebelum Meninggal

Aturan tersebut, kata dia, berlaku bukan hanya bagi mahasiswa baru, tetapi untuk seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.

“Bukan hanya maba, tapi seluruh mahasiswa tidak ada kegiatan di luar kampus,” tegas Eduart di hadapan wartawan.

Ia mengungkapkan, kegiatan pengkaderan Mapala yang berlangsung pada 18–21 September lalu sama sekali tidak mendapat izin resmi dari fakultas.

Bahkan, kata dia, hingga kini pihak kampus masih menelusuri apakah pernah ada pemberitahuan tertulis dari panitia kepada pihak fakultas.

“Tidak ada surat izin dari pihak fakultas. Kalau sekadar pemberitahuan, itu yang masih kami telusuri,” jelasnya.

Baca Juga:Sulsel Sumbang 6 Medali di POMNAS XIX, Pemprov Masih Absen Dukung Atlet?

Atas kejadian tragis ini, pihak kampus memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.

Eduart menyebut sanksi bisa berupa skorsing, Drop Out (DO), hingga pembekuan organisasi.

“Tentunya kami akan memberikan sanksi sesuai dengan tupoksi kami. Kami akan lihat apakah mereka akan diskorsing, DO, atau bahkan pembekuan organisasi,” ujarnya.

Selain penindakan internal, Eduart juga menegaskan bahwa kampus tidak akan menghalangi proses hukum yang kini ditempuh oleh keluarga korban.

“Kami tidak akan menghalangi jalannya proses hukum yang ditempuh keluarga Jeksen. Dari pihak kampus, kami fokus mengusut dan memperbaiki sistem agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

Kasus meninggalnya Jeksen telah memicu perhatian luas, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat Gorontalo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini