Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi

Korban dipaksa menggugurkan janin hasil hubungannya dengan kekasih

Muhammad Yunus
Rabu, 17 September 2025 | 13:52 WIB
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi
Empat pelaku ditangkap polisi setelah memaksa anak di bawah umur melakukan aborsi [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • NR memaksa NU untuk menggugurkan kandungan
  • Janin berusia 8 bulan dari kandungan NU lalu dibawa ke belakang rumah untuk dikubur
  • Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka

SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami NU, seorang siswi SMK berusia 16 tahun di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Ia dipaksa menggugurkan janin, hasil dari hubungannya dengan kekasihnya, RA (17).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan kejadian berawal pada Kamis, 4 September 2025 malam.

Saat itu NR (48) yang merupakan ibu kandung RA mengajak korban dengan cara baik-baik untuk bertemu di sebuah indekos di Kecamatan Ujung Bulu.

Baca Juga:Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom

Setelah bertemu, NR rupanya memaksa NU untuk menggugurkan kandungannya. Alasannya pelaku tak ingin anaknya menikah muda.

"Dalih pelaku ini tidak mau anaknya nikah muda," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu, 17 September 2025.

Ali menyebut usia kandungan korban saat digugurkan sudah 8 bulan. NU terpaksa menuruti permintaan ibu kekasihnya karena tak punya pilihan.

Korban juga mengaku diintimidasi dan diancam oleh NR jika tak menuruti perintahnya.

"Korban diintimidasi. Diancam untuk untuk mengugurkan kandungannya," jelas Ali.

Baca Juga:Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba

NR pun sudah menyiapkan dengan matang rencana itu. Ia mengajak penjaga indekos, SS (43) untuk membantu menjalankan aksinya.

"NR dan SS ini berteman. SS yang punya indekos," sebut Ali.

Ali melanjutkan bahwa SS tak hanya menyiapkan tempat untuk mengugurkan kandungan NU.

Ia juga menyiapkan obat penggugur kandungan serta memanggil seorang bidan berinisial HF (33) untuk menggugurkan kandungan secara ilegal

"Tersangka SS ini memanggil bidan. Bidan itu dibayar Rp300 ribu," jelasnya.

Dengan bantuan Bidan HF, proses mengugurkan kandungan itu pun berjalan mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini