Di tempat itu, para pelaku menggunakan aliran listrik dari sebuah kos-kosan untuk memotong kotak mesin ATM dengan gurinda.
"Kurang lebih butuh empat sampai lima jam baru bisa terbuka," kata Nasrullah.
Setelah mesin terbongkar, uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta langsung dibagi rata. Masing-masing pelaku disebut mendapat jatah sekitar Rp18 juta.
"Uangnya dipakai untuk foya-foya," tambahnya.
Baca Juga:4 Pencuri Mesin ATM Bank Sulselbar Ditangkap! Duit Habis Foya-foya
Untuk menghilangkan jejak, mesin ATM yang sudah kosong kemudian dibawa dengan mobil rental jenis Wuling ke daerah Parangloe, Gowa. Dari sana, mesin dibuang ke sungai.
Namun, upaya itu tidak berhasil menutupi jejak. Berbekal informasi dari para tersangka, polisi menyisir sungai tersebut.
Nasrullah bahkan turun langsung bersama tim, berenang di arus deras sambil mengais lumpur. Setelah berjam-jam pencarian, mesin ATM itu akhirnya berhasil ditemukan di dasar sungai.
"Barang bukti kami temukan di sungai, daerah Parangloe," ungkapnya.
Ketika diangkat, mesin ATM tersebut sudah tak berisi uang sepeser pun. Polisi memastikan isinya sudah habis dibagi di antara para pelaku.
Baca Juga:Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anggaran Tepat Sasaran
Meski 11 orang sudah ditangkap, polisi masih meyakini jumlah pelaku lebih banyak.
"Kurang lebih ada 20 pelaku penjarahan. Masih dalam pengembangan," kata Nasrullah.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual yang memanfaatkan kerusuhan untuk merancang aksi penjarahan.
Sejauh ini, kelompok yang tertangkap mengaku beraksi spontan karena situasi chaos.
Namun polisi tidak menutup kemungkinan ada pihak yang mengkoordinasi jalannya aksi.
Seperti diketahui, aksi penjarahan ATM Bank Sulselbar bermula dari demonstrasi yang berlangsung ricuh pada 29-30 Agustus 2025.
 
                 
             
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                    