- 27 Jukir Diterjunkan di Dua Ruas Jalan
- Sistem Parkir Digital Lebih Transparan dan Tertib
- Dongkrak PAD, Pemkot Makassar Bentuk Satgas Khusus Awasi Digitalisasi Parkir
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Umum Daerah (PD) Parkir resmi meluncurkan program Digitalisasi Parkir di Jalan WR Supratman, Senin (1/9/2025).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine, pemasangan rompi resmi, serta penyerahan kalung QRIS card kepada perwakilan juru parkir.
Hadir pula unsur Forkopimda Makassar, perwakilan Bank Indonesia, mitra perbankan, dan sejumlah kepala SKPD.
Sebanyak 27 juru parkir akan diterjunkan di 16 titik uji coba.
Baca Juga:Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
Dengan dua ruas jalan utama sebagai percontohan awal, yakni Jalan WR Supratman dan Jalan Somba Opu.
Atasi Masalah Jukir Liar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa digitalisasi parkir menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Selama ini sistem parkir masih manual dan rawan kebocoran. Dengan digitalisasi, semuanya tercatat otomatis, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Munafri.
Ia menambahkan, sistem baru ini akan membuat posisi juru parkir lebih teratur dan hasil yang mereka peroleh lebih pasti.
Baca Juga:Mantan Wali Kota Makassar Berkumpul di Karebosi Rayakan HUT RI
Pendapatan parkir juga akan langsung terdistribusi secara proporsional ke pemerintah dan jukir.
Munafri mencontohkan praktik jukir liar yang sering memicu keluhan warga.
“Sering kita alami, baru berhenti sebentar sudah ditarik biaya. Kadang jukir muncul tiba-tiba. Dengan sistem ini, hal seperti itu bisa diminimalisir,” ujarnya.
Dorong PAD dan Tata Kota
Menurut Munafri, digitalisasi parkir bukan hanya soal kemudahan masyarakat, tetapi juga berdampak besar pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita ingin tahu betul berapa kontribusi PD Parkir terhadap keuangan daerah. Dengan sistem digital, kebocoran bisa ditekan,” tegasnya.