Angin Segar untuk Ribuan Pegawai PPPK Sulsel: Gaji Aman Terkendali Hingga 2029

Di tengah berbagai dinamika dan isu yang mungkin sempat membuat risau

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juli 2025 | 16:10 WIB
Angin Segar untuk Ribuan Pegawai PPPK Sulsel: Gaji Aman Terkendali Hingga 2029
Pemprov Sulsel bersama DPRD Sulsel memberikan kepastian anggaran gaji PPPK aman dan telah dialokasikan secara terencana hingga tahun 2029 [Suara.com/Humas Pemprov Sulsel]

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh, menggarisbawahi prioritas pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK.

Alokasi Jelas, Bukan Wacana

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, Pemprov Sulsel tidak hanya berbicara komitmen, tetapi juga angka. Menurut Saleh, rincian alokasi anggaran gaji PPPK Sulsel.

Tahun Anggaran 2025 telah disiapkan dana sekitar Rp280 miliar dalam APBD. Anggaran ini dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah mengantongi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Baca Juga:Kepala Bappeda Sulsel Mundur, Diduga Imbas Kisruh Gaji PPPK

Tahun Anggaran 2026 telah disiapkan alokasi yang lebih besar, yakni sekitar Rp500 miliar, khusus untuk gaji PPPK.

Angka-angka ini menunjukkan perencanaan yang matang, seiring dengan jumlah PPPK di Sulsel yang merupakan salah satu yang terbesar secara nasional, mencapai lebih dari 8.000 pegawai.

Lebih jauh, komitmen ini diperkuat oleh instruksi langsung dari pimpinan tertinggi di Sulsel.

“Pak Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Segala proses administratif terus dikebut supaya hak-hak keuangan PPPK dapat segera terealisasi,” sebut Saleh.

Bantahan Tegas Isu Miring

Baca Juga:Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi

Untuk menyapu bersih semua keraguan, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, turut angkat bicara. Ia memastikan bahwa dari sisi legislatif, anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam rencana keuangan daerah.

Kepastian dari dua sisi—eksekutif dan legislatif—ini menjadi benteng kokoh yang membantah isu-isu liar yang mungkin sempat berkembang.

Langkah koordinatif ini adalah sinyal positif bahwa masa depan karier dan kesejahteraan para PPPK di Sulsel menjadi prioritas bersama.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan di benak para tenaga PPPK.

Kini, Anda bisa lebih fokus untuk berkarya, mengabdi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tanpa perlu dihantui kecemasan mengenai hak-hak finansial Anda.

Bagaimana perasaan Anda sebagai PPPK di Sulsel setelah membaca kabar ini? Apakah informasi ini memberikan ketenangan yang Anda harapkan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini