Tuduhan Titip-Menitip SPMB & Jual Seragam Sekolah, Ini Jawaban Tegas Disdik Makassar

Tuduhan praktik "titip-menitip" dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru

Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juli 2025 | 22:08 WIB
Tuduhan Titip-Menitip SPMB & Jual Seragam Sekolah, Ini Jawaban Tegas Disdik Makassar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

Menanggapi kabar 2.000 anak terancam tidak tertampung, Achi memastikan informasi itu tidak benar. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi.

"Pak Wali Kota dan Ibu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta," jelasnya.

4. Sistem Daring untuk Mencegah Nepotisme

Pendaftaran dilaksanakan secara mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.

Baca Juga:Mau Merasakan Serunya Olahraga Padel di Makasar? Ini Lokasinya

"Sistem daring ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tuturnya.

Polemik Seragam Gratis dan Larangan Jual Beli di Sekolah

Di samping isu SPMB, Achi Soleman juga meluruskan polemik terkait seragam sekolah gratis yang pembagiannya masih berproses.

"Diperkirakan akhir bulan ini atau awal Agustus mendatang seragam sudah mulai dibagikan," kata Achi.

Sambil menunggu, pihak sekolah diminta untuk tidak memberatkan siswa baru terkait pakaian. Disdik juga telah mengeluarkan surat edaran resmi mengenai ketentuan seragam harian.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis

Lebih penting lagi, Achi menegaskan kembali larangan keras bagi sekolah untuk memperjualbelikan seragam dalam bentuk apa pun.

"Larangan ini untuk menghindari potensi pungutan liar (pungli) dan melindungi sekolah sesuai amanah KPK. Masyarakat bebas memilih sendiri tempat membeli seragam sesuai kemampuan," ujarnya.

Ia menambahkan, alasan identitas sekolah tidak relevan untuk membenarkan penjualan seragam khusus seperti batik atau olahraga, karena identitas sudah tertera pada atribut resmi di seragam.

Achi meminta sekolah untuk fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan pada urusan seragam.

Disdik membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik jual beli seragam di sekolah.

"Kalau ada laporan yang masuk, kami akan periksa. Jika terbukti, akan kami lanjutkan ke Inspektorat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini