Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mengambil keputusan gegabah sebelum ada arahan dan hasil kajian yang jelas dari pemerintah pusat.
Evaluasi mendalam terhadap izin tambang dan dampaknya menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Sulsel tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
Tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Gubernur Andi Sudirman juga mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pegiat lingkungan dan akademisi, yang mendesak agar izin-izin tambang di Sulsel dievaluasi menyeluruh dan lebih mengedepankan model pertambangan yang berkelanjutan serta inklusif.
Baca Juga:Bagaimana Menjamin Mutu Sekolah Rakyat Presiden Prabowo?
Dengan adanya surat resmi kepada Presiden, diharapkan akan muncul kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah pusat dalam mengatur praktik pertambangan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Pemerintah provinsi menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan tanpa menutup pintu bagi investasi yang bertanggung jawab.