- Harga emas 500 gram: Rp941.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga:Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
Cara Aman Berinvestasi Emas agar Tak Rugi
Investasi emas sudah lama dikenal sebagai salah satu cara menyimpan kekayaan yang relatif aman. Nilainya cenderung stabil dan tahan terhadap inflasi.
Namun, agar tak salah langkah, kamu perlu tahu bagaimana cara berinvestasi emas dengan aman.
1. Tentukan Tujuan Investasi
Langkah pertama, tentukan tujuan kamu berinvestasi emas. Apakah untuk tabungan pendidikan, dana pensiun, atau sekadar simpanan jangka panjang?
Baca Juga:Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
Tujuan akan menentukan jangka waktu dan bentuk emas yang cocok kamu pilih.
2. Pilih Jenis Emas yang Tepat
Ada dua jenis emas yang umum digunakan untuk investasi. Emas batangan dan emas perhiasan.
Emas batangan lebih disarankan karena kadar kemurniannya tinggi (biasanya 24 karat) dan lebih mudah dijual kembali.
Sedangkan emas perhiasan sering terkena potongan harga karena biaya pembuatan.
3. Beli di Tempat Terpercaya