Namun, ia optimistis target pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan Sulsel akan tercapai.
"Setelah musyawarah desa, kami dorong agar segera ajukan akta pendirian koperasi ke notaris yang sudah ditunjuk," tambahnya.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang didorong lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan menciptakan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis gotong royong.
Program ini diharapkan membawa banyak manfaat, di antaranya:
Baca Juga:Sejarah Koperasi di Dunia: Dari Revolusi Industri Hingga Era Digital
1. Memperkuat kesejahteraan masyarakat desa melalui layanan simpan pinjam dan penyediaan kebutuhan pokok.
2. Menghapus ketergantungan pada rentenir dan tengkulak dengan menyediakan akses pembiayaan resmi.
3. Memperpendek rantai pasok hasil tani dan nelayan sehingga harga jual lebih menguntungkan produsen.
4. Menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat inklusi keuangan.
5. Mendorong kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan di pedesaan.
Baca Juga:10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Sulsel ditargetkan menjadi contoh pelaksanaan Koperasi Merah Putih di tingkat nasional.
"Sulsel kami harapkan jadi role model bagi provinsi lain. Apalagi momentum dan antusiasme masyarakat desa saat ini sangat tinggi," tambah Erlangga.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing