TPPU Syahrul Yasin Limpo: Jejak Uang Haram Masih Didalami

KPK memanggil Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah

Muhammad Yunus
Selasa, 03 Juni 2025 | 15:40 WIB
TPPU Syahrul Yasin Limpo: Jejak Uang Haram Masih Didalami
Syahrul Yasin Limpo [Suara.com/Antara]

“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK tengah menggali lebih dalam konstruksi utuh dari dua perkara yang saling berkaitan ini.

Informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, termasuk dari pejabat Kementan, menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi dan aliran dana.

Proyek Pengolahan Karet: Titik Awal Jejak TPPU?

Baca Juga:Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 5 Orang Ini

Salah satu fokus penyidikan KPK dalam perkara ini adalah dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pengolahan karet di lingkungan Kementan.

Proyek tersebut berlangsung selama tahun anggaran 2021–2023, dan diduga menjadi salah satu pintu masuk bagi SYL dalam memperkaya diri secara ilegal.

Untuk mendalami proyek ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Yana Mulyana Indriyana, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan pada tahun 2023.

Pemeriksaan dilakukan Kamis (22/5), khusus untuk perkara TPPU SYL.

Penyidik mendalami pengadaan asam formiat, bahan penting dalam pengolahan lateks karet, sebagai bagian dari rangkaian transaksi mencurigakan.

Baca Juga:Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!

KPK mencermati apakah proyek tersebut dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil korupsi dalam bentuk transaksi barang.

Pemeriksaan Terpisah, Tapi Saling Terkait

KPK mengonfirmasi bahwa meski pengusutan kasus korupsi dan TPPU dilakukan dalam agenda pemeriksaan saksi yang terpisah, namun keduanya tetap memiliki benang merah yang kuat.

Keterangan dari saksi pada kasus pengadaan barang bisa saja relevan untuk membongkar praktik pencucian uang.

“Setiap informasi yang disampaikan para saksi dari dua kasus tersebut akan dicermati dan didalami oleh penyidik. Ini penting agar konstruksi perkara menjadi utuh,” ujar Budi.

Dengan pola ini, KPK berharap dapat menelusuri aliran uang yang rumit, dari praktik pemerasan yang dilakukan SYL terhadap jajarannya di Kementan hingga upaya mengalihkan dana itu menjadi aset atau transaksi legal yang sulit dilacak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini