Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:47 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat, 30 Mei 202 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Pemerintah pusat saat ini tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Waste to Energy, yaitu teknologi konversi sampah menjadi energi.

Perpres ini ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul proses tender di akhir tahun, dan pembangunan mulai 2026 hingga selesai pada 2028.

Namun, teknologi ini hanya diperuntukkan bagi 33 kabupaten/kota dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 100 ton per hari, wajib membangun dan mengoperasikan fasilitas pemulihan seperti TPS3R, TPST, dan PDU.

Baca Juga:Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis

“Kita tidak bisa menunggu Waste to Energy. Daerah dengan volume sampah kecil harus membangun fasilitas menengah sekarang juga. Dua tahun ke depan adalah masa krusial dan kami akan pantau setiap bulan,” jelas Hanif.

Fatmawati Rusdi: Saatnya Transformasi Sistemik

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyambut arahan Menteri Hanif dengan optimisme dan kesiapan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah.

“Kami akan segera konsolidasikan peran para produsen dan pelaku usaha dalam strategi bersama mengurangi beban sampah. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal perubahan perilaku dan tanggung jawab bersama,” tegas Fatmawati.

Baca Juga:Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar

Langkah konkret yang akan diambil antara lain mendorong aktivasi fasilitas pengolahan tingkat menengah, seperti TPS3R, TPST, dan PDU, melalui kerja sama erat dengan pemerintah kabupaten/kota.

Fatmawati juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat, pelibatan sektor swasta, serta insentif bagi kawasan dan produsen yang menjalankan tanggung jawab pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat, 30 Mei 202 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat, 30 Mei 202 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Harapan untuk Makassar dan Sulsel

TPA Tamangapa sendiri telah lama menjadi sorotan karena menampung ribuan ton sampah setiap harinya dari wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

Dengan adanya perhatian langsung dari Kementerian LHK, diharapkan pengelolaan sampah di kawasan ini dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.

Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Fatmawati Rusdi juga menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai isu teknis semata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini