suara hijau

Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:47 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Soroti TPA Tamangapa: 6 Bulan Hentikan Open Dumping
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat, 30 Mei 202 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat, 30 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mencapai target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Saat ini, pencapaian pengelolaan sampah nasional baru menyentuh angka 39 persen.

Beberapa fasilitas pendukung pengolahan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), dan PDU (Pusat Daur Ulang) masih belum beroperasi secara maksimal.

Baca Juga:Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis

Stop Open Dumping dalam 6 Bulan

Dalam pernyataannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu enam bulan.

Untuk menghentikan praktik open dumping, yaitu pembuangan sampah terbuka yang mencemari lingkungan.

Sebagai gantinya, sistem pengelolaan sampah harus segera beralih ke metode sanitary landfill—pengurukan sampah dengan lapisan tanah secara berkala yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada TPA. Harus dimulai dari hulu, dikelola di tengah, dan residunya dibuang ke akhir. Semua fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan PDU harus segera berfungsi,” tegas Hanif.

Baca Juga:Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar

Penampakan TPA Tamangapa Kota Makassar saat dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 30 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Penampakan TPA Tamangapa Kota Makassar saat dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 30 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Apresiasi Pengelolaan Air Lindi dan Mikroplastik

Hanif juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah mulai mereduksi dampak lingkungan melalui pengelolaan air lindi dan mikroplastik di TPA Tamangapa.

Namun, ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Selain itu, ia menyoroti penerapan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pihak yang menghasilkan limbah bertanggung jawab atas dampaknya.

“Sumber sampah datang dari tiga arah: masyarakat, kawasan (perumahan, perkantoran), dan produsen. Pemerintah daerah wajib menata dari sisi masyarakat, sementara kawasan dan produsen perlu ditegur bahkan diberi sanksi jika lalai,” tegasnya.

Waste to Energy dan Fasilitas Menengah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini