Pemerintah pusat dan daerah pun tidak tinggal diam. Saat ini, upaya kasasi ke Mahkamah Agung sedang berjalan.
"Saat ini masih dalam proses permohonan upaya hukum kasasi," kata Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Lompo Halkam dalam isi suratnya kepada warga.
![Warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Kelurahan Manggala, Kota Makassar, menggelar unjuk rasa menolak mafia tanah dan mafia peradilan, Minggu 18 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/18/96026-demo-warga.jpg)
Warga Turun ke Jalan
Tak ingin haknya dirampas begitu saja, ribuan warga melakukan unjuk rasa di lokasi sengketa.
Baca Juga:Amirah, Jemaah Haji Asal Makassar Wafat di Makkah
Mereka menolak putusan banding di Pengadilan Tinggi Makassar dan menemukan banyak kejanggalan dalam putusan hakim.
“Warga memang tidak digugat langsung, tapi kami yang akan merasakan dampaknya kalau putusan itu diterapkan. Ini rumah kami, tempat tinggal keluarga kami,” kata seorang warga saat demo.
Setelah aksi di perumahan, warga juga berencana menggelar unjuk rasa di Kantor BPN Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar, dan DPRD Sulawesi Selatan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang mereka rasakan.
Tidak hanya ribuan rumah warga yang akan terkena dampak. Tapi banyak fasilitas umum dan pendidikan yang sudah berdiri.
Baca Juga:Viral! Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah, Begini Penjelasan Resmi Embarkasi Makassar
Daftar Bangunan di Lokasi Sengketa Manggala: