STNK Palsu Bikin Resah Warga Sulsel, Dijual Rp2,5 Juta

Jaringan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor yang terorganisir diungkap polisi

Muhammad Yunus
Sabtu, 26 April 2025 | 12:43 WIB
STNK Palsu Bikin Resah Warga Sulsel, Dijual Rp2,5 Juta
Ilustrasi STNK Motor [Suara.com/Muhammad Yunus]

Pelaku lainnya, MLD, bertindak sebagai pembeli dan pengguna. Ia memesan STNK palsu dari AS dan menggunakannya pada kendaraan miliknya.

Tak hanya itu. MLD juga menawarkan cara ilegal tersebut kepada orang lain. Pemilik kendaraan bahkan rela mengubah nomor polisi kendaraannya agar sesuai dengan STNK palsu yang diterima.

Polda Sulsel mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor lintas provinsi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Polda Sulsel mengungkap sindikat pemalsuan surat kendaraan bermotor lintas provinsi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

"MLD kemudian membeli STNK palsu seharga Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per lembar. Tergantung jenis kendaraan dan kebutuhan pemalsuan," ucap Didik.

Sementara, untuk pelaku SYR, berperan mencari motor yang menunggak pajaknya untuk diubah data STNK-nya.

Baca Juga:Peluang Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu untuk Warga Sulsel Hari Ini, Cek Link!

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku AS, MLD dan SYR, berupa dua unit motor, tiga lembar STNK, satu laptop dan satu printer.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi menambahkan, tersangka lain yakni AR, IS, GSL dan DT (50), memalsukan STNK dan plat mobil yang menunggak di pembiayaan agar tidak ditarik.

Pelaku AR, berperan menerima pesanan pembuatan STNK dan plat palsu. Tiap STNK dipatok dari harga Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta.

"Tulisan di STNK asli itu kemudian dihapus menggunakan silet atau kertas amplas dan pelaku memesan plat yang tidak resmi," sebutnya.

Pelaku yang sama, kata Setiadi juga menerima jasa mencabut atau menghilangkan GPS yang terpasang pada mobil rental agar terlacak atau terdeteksi.

Baca Juga:Wisata Sulawesi Selatan Naik Kereta Api? Ini Rute Unik yang Bikin Liburan Tak Terlupakan

"Diduga mobil rental tersebut biasanya hendak digelapkan. Pelaku AR ini memasang tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per GPS," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini