Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion menjelaskan, Sayuti saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Atas laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berisinial A.
"Sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan," ucap Blasius saat dihubungi, Minggu, 13 April 2025.
Blasius membenarkan pihak keluarga korban sempat protes dengan cara memblokir jalan dan meminta agar keluarga terduga pelaku diusir dari kampung.
Baca Juga:Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa
Namun, polisi berhasil menenangkan dan meminta agar pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kami minta agar pihak keluarga tetap tenang dan mempercayakan kasus ini diselesaikan lewat proses hukum," sebutnya.
Kejadian ini membuat lalu lintas padat merayap. Namun, kata Blasius, pihaknya berhasil membuka jalan yang diblokade usai negosiasi panjang dilakukan dengan keluarga korban.
Polisi juga akan tetap memantau lokasi kejadian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
"Di lokasi sudah kondusif. Tidak ada pengrusakan atau pun pengusiran," jelas Blasius.
Baca Juga:Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
Sementara, dari pengakuan korban, terduga pelaku merupakan bosnya di salah satu toko bahan bangunan.