Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov

Beruntung tidak ada anggota Lalulintas berada di pos polisi

Muhammad Yunus
Minggu, 23 Maret 2025 | 10:29 WIB
Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov
Kondisi pos polisi lalulintas usai dilempari bom molotov oleh orang tidak dikenal di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/3/2025) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Pihaknya mengetatkan pengawasan narapidana atau warga binaan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menyusul peringatan Bulukumba sebagai daerah darurat Narkoba.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Langkah-langkah pengawasan terus diperketat guna memastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas," kata Akbar.

Menurut dia, selama sebulan terakhir telah digencarkan berbagai tindakan preventif, termasuk operasi dan pemeriksaan di blok serta sel tahanan sebanyak dua kali dalam sepekan.

Upaya tersebut juga melibatkan Polres Bulukumba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga:Diduga Minta THR ke Pengusaha, Lurah di Makassar: Untuk Bagi Takjil

Kalapas Bulukumba menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya.

Menurut dia, sekitar 70 persen dari 500 warga binaan di Lapas Bulukumba adalah narapidana kasus narkotika.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Bulukumba kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen, Akbar memastikan bahwa setiap warga binaan yang ingin mendapatkan hak integrasi, seperti remisi atau bebas bersyarat, harus menjalani tes urine ulang.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menemui kendala, terutama dalam hal anggaran.

Baca Juga:"Butuh Ko Baju Lebaran..." Kanit PPA Makassar Dicopot Usai Paksa Korban Kekerasan Seksual Berdamai dengan Pelaku

Dia mengatakan, saat ini masih mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk mewajibkan tes urine dengan biaya yang ditanggung masing-masing warga binaan.

Atau melalui skema subsidi, misalnya 50 persen ditanggung pihak Lapas dan 50 persen warga binaan.

Apabila ada yang masih terindikasi positif narkoba, maka usulan hak integrasi mereka akan dibatalkan.

Karena itu, Akbar menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak lapas, tetapi juga membutuhkan peran serta keluarga napi.

"Kami meminta bantuan keluarga mereka untuk menjaga agar mereka tidak kembali terjerumus," ujarnya.

Kendati diakui sejauh ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Namun potensi itu selalu ada, sehingga pengawasan ketat tetap dijalankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini