Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual

Tedong Bonga adalah kerbau termahal di Toraja. Harganya setara dengan mobil Pajero Sport senilai Rp700 jutaan

Muhammad Yunus
Rabu, 19 Februari 2025 | 14:34 WIB
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
Tedong Bonga atau kerbau belang asal Toraja ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tedong Bonga atau kerbau belang asal Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG).

Hal ini tertuang pada Surat Pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Repulik Indonesia tanggal 18 Februari 2025.

Tedong Bonga adalah kerbau termahal di Toraja. Harganya setara dengan mobil Pajero Sport senilai Rp700 jutaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penginputan data pencatatan KIK Tedong Bonga pada aplikasi KI Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga:Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"

Pada hari yang sama, Surat Pencatatan KIK Sumber Daya Genetik terbit dengan Nomor SDG732025000073.

"Ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara," kaya Basmal, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia menjelaskan, manfaat KI Komunal Sumber Daya Genetik "Tedong Bonga" ini dicatatkan untuk melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan menjaga warisan budaya generasi penerus.

Selain itu, pencatatan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di dua kabupaten tersebut.

"Kami percaya ini bisa mendukung pariwisata di Sulsel mengingat Tana Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu daerah dengan objek wisata unggulan di Indonesia," terangnya.

Baca Juga:MK Tolak Gugatan Pilkada Takalar dan Toraja Utara, Ini Alasannya!

Hal ini juga sebagai realisasi dari instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan pelindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual untuk Kerbau Belang Toraja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini