Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp50 Triliun, DPD RI Marah ke Sri Mulyani: Ini Hak Daerah!

Komisi I DPD RI tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap keputusan Kementerian Keuangan

Muhammad Yunus
Senin, 03 Februari 2025 | 13:47 WIB
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp50 Triliun, DPD RI Marah ke Sri Mulyani: Ini Hak Daerah!
Ketua Komisi I DPD RI Andi Sofyan Hasdam (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Senin, 3 Februari 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Pemangkasan ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Dampaknya, daerah yang belum mandiri secara fiskal harus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.

Pemprov Sulsel Masih Terjerat Utang DBH

Tak hanya terkena pemangkasan dana transfer, Pemprov Sulsel sendiri masih punya utang Dana Bagi Hasil kepada 24 pemda senilai Rp2,3 triliun lebih. Hal ini semakin memperumit keuangan daerah.

Baca Juga:Masih Hangat Isu Bakal Mundur, Sri Mulyani Sebut Nilai Tukar Rupiah Menguat

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, berharap DBH tidak dipangkas, karena akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah.

"Kami memahami efisiensi anggaran, tapi sebaiknya jangan ganggu anggaran daerah. Ini bisa berdampak buruk pada fiskal daerah," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini