Sering Pamer Hidup Mewah, Viral Penampakan Mira Hayati Pakai Baju Tahanan

Drama panjang kasus skincare berbahaya di Kota Makassar akhirnya memasuki babak baru

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:13 WIB
Sering Pamer Hidup Mewah, Viral Penampakan Mira Hayati Pakai Baju Tahanan
Potret Mira Hayati, tersangka kasus skincare bermerkuri mengenakan baju tahanan di Polda Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Drama panjang kasus skincare berbahaya di Kota Makassar akhirnya memasuki babak baru.

Tiga pengusaha, yakni Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans), dan Agus Salim, kini resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Potret ketiganya mengenakan baju tahanan oranye viral di media sosial, lengkap dengan adegan mereka menandatangani surat persetujuan penahanan.

Namun, penahanan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Mira Hayati, yang diketahui sedang hamil, dan Agus Salim, yang mengeluhkan sesak napas, meminta penahanannya dibantarkan dengan alasan kesehatan.

Baca Juga:Istri Pengacara Korban Penembakan Diperiksa Polisi

"Iya, dua dibantarkan dengan pengamanan," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, Selasa, 21 Januari 2025.

Potret Agus Salim, tersangka kasus skincare bermerkuri mengenakan baju tahanan di Polda Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Potret Agus Salim, tersangka kasus skincare bermerkuri mengenakan baju tahanan di Polda Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Dari Pamer Mewah ke Jeruji Besi

Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak September 2024, ketika ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga akhir tahun, mereka masih bebas berkeliaran, bahkan terus memasarkan produknya di media sosial sambil memamerkan gaya hidup mewah.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa sempat ada kendala dalam proses penahanan.

Baca Juga:16 Anggota Polda Sulsel Dipecat Karena Terlibat Narkoba dan Selingkuh

Salah satu alasan adalah kondisi kesehatan Mira Hayati yang kala itu muntah darah dan sedang hamil.

"Kondisinya waktu itu sakit, muntah darah berdasarkan pemeriksaan dokter kepolisian. Tapi kami tetap memastikan penahanan dilakukan agar mereka tidak melarikan diri," tegas Yudhiawan.

Penahanan akhirnya dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Potret Mustadir Daeng Sila, tersangka kasus skincare bermerkuri mengenakan baju tahanan di Polda Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Potret Mustadir Daeng Sila, tersangka kasus skincare bermerkuri mengenakan baju tahanan di Polda Sulsel [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Modus dan Bahaya Produk

Ketiga pengusaha ini diduga menggunakan modus manipulasi produk. Setelah mendapatkan izin dari BPOM, mereka mengubah komposisi produk dengan menambahkan bahan berbahaya, termasuk merkuri.

Beberapa produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini