Tersangka Skincare Bermerkuri Sibuk Flexing, Kapolda Sulsel Janji Tahan Suami Fenny Frans-Mira Hayati

Bahkan, mereka sibuk memamerkan gaya hidup mewahnya di khalayak publik.

Suhardiman
Senin, 30 Desember 2024 | 15:36 WIB
Tersangka Skincare Bermerkuri Sibuk Flexing, Kapolda Sulsel Janji Tahan Suami Fenny Frans-Mira Hayati
Ilustrasi kosmetik. (Foto oleh Ron Lach dari Pexels)

SuaraSulsel.id - Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan tiga pengusaha skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan ditahan. Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans) dan Agus Salim.

Sebelumnya, tiga orang ini sudah ditetapkan tersangka sejak bulan September 2024. Namun hingga akhir tahun 2024 mereka belum juga masuk bui.

Para tersangka masih bebas memperjual belikan produknya di media sosial. Bahkan, mereka sibuk memamerkan gaya hidup mewahnya di khalayak publik.

Sikap Polda Sulsel pun dipertanyakan. Apalagi perlakuan berbeda dialami oleh seorang ibu hamil yang langsung ditahan karena terlibat kasus penipuan.

Yudhiawan menjelaskan, penahanan tiga tersangka dibantarkan atau ditunda. Penyebabnya karena salah satu tersangka yaitu Mira Hayati sempat muntah darah dan sedang hamil.

"Kondisinya waktu itu sakit, muntah darah berdasarkan pemeriksaan dokter kepolisian. Ada kemungkinan hal buruk terjadi (jika ditahan)," ucapnya, Senin, 30 Desember 2024.

"Tapi tetap kami dari Kepolisian akan tetap melakukan penahanan supaya tidak melarikan diri," sebutnya.

Yudhiawan menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah berkas perkara di Kejaksaan Negeri Makassar sudah tahap P21 atau hasil penyelidikan sudah lengkap.

Saat ini perkara kasus skincare bermerkuri masih tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Hal tersebut jadi alasan penyidik belum melakukan penahanan.

"Kami masih menunggu P19 atau P21. Kalau seandainya perkara ini masih lama, P19 pertama aja belum kembali, masih bisa bolak-balik. Tiba-tiba perkaranya lama, kita sudah terlanjur nahan, begitu habis masa tahanan belum juga P21, jadi tetap harus keluar. Aturannya demikian," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini