Mereka tidak lagi memperhitungkan nilai etis, budaya, sosial, maupun agama, meskipun berada di lingkungan pendidikan tinggi.
"Kita tidak berhak menilai secara negatif begitu saja, sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tuduhan ini sifatnya sementara dan harus dilihat dengan hati-hati," tegasnya.
la pun menekankan pentingnya kewaspadaan, khususnya di lembaga pendidikan dan organisasi berbasis kepercayaan. Sebab, kejahatan luar biasa seperti ini tak lagi mengenal tempat.
Diketahui, kampus UIN Alauddin Makassar sedang jadi sorotan publik. Itu setelah Kepala Perpustakaan di kampus tersebut bernama Andi Ibrahim ditangkap polisi, pekan lalu.
Ia bersama dua stafnya diduga terlibat pencetakan dan peredaran uang palsu hingga Rp400 juta. Bahkan mesin pencetak uang diamankan di salah satu ruangan di kampus II UIN Alauddin di Gowa.
Baca Juga:Digerebek! Begini Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Rupanya pelaku punya jaringan hingga ke Sulawesi Barat. Sindikat ini berhasil diungkap polisi pada awal Desember di kecamatan Pallangga.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan kasus uang palsu akan diekspos langsung oleh Kapolda Sulsel, Kamis besok.
"Besok (diekspos) di Polres Gowa," ucapnya.
Ia enggan berkomentar banyak soal kejahatan yang didalangi oleh oknum petinggi UIN Alauddin ini. Namun, menurutnya 15 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka sekarang ini disangkakan melanggar Pasal 246 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:4 Pengedar Uang Palsu Asal Kampus UIN Alauddin Ditangkap di Mamuju