Dari informasi yang beredar, kasus ini terungkap ke publik saat salah satu pelaku meminta tolong ke kerabatnya untuk membayar cicilan.
Namun, pihak kreditur curiga sebab uang yang diberikan tak bisa terbaca oleh mesin hitung atau money counter.
Saat ditelusuri, betul saja nomor seri uang tersebut semuanya sama. Pihak pembiayaan yang curiga lantas melaporkan hal tersebut secara diam-diam ke polsek Palangga.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengembangan dan mendapati kasus ini didalangi oleh oknum dosen UIN Alauddin.
Baca Juga:Manajer Sales PT Makassar Tene Diperiksa Kasus Impor Gula Tom Lembong
Kontributor : Lorensia Clara Tambing