Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.
Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.
Baca Juga:Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen