Tak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Tak Kebagian BBM Subsidi di Sulsel

Pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:35 WIB
Tak Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Tak Kebagian BBM Subsidi di Sulsel
Pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.

Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.

Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.

"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.

Baca Juga:Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini