SuaraSulsel.id - Seorang pria berinisial FR (45) di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terekam menganiaya ponakannya, SR (10) dengan sadis.
Dalam video berdurasi 1 menit lebih, korban ditendang dan ditampar berulang kali. Bahkan pelaku terlihat membakar tangan ponakannya sendiri menggunakan korek api.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Akbar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 September 2024.
Aksi kekerasan itu direkam oleh seorang warga yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga:Bikin Haru! Kisah Ibu Ini Nekat Kejar Jokowi Demi Kesembuhan Anaknya
Kata Akhmad, peristiwa bermula saat SR diadukan oleh ibunya ke FR. Korban dituding mencuri uang neneknya.
"Iya, diduga curi uang neneknya jadi pamannya marah dan gelap mata," ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Oktober 2024.
FR diduga marah sebab SR sudah tiga kali ketahuan mencuri uang neneknya hingga mencapai Rp400 ribu.
Orang tua korban lantas meminta FR untuk membina anaknya. Namun pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Dalam video yang beredar di media sosial, FR terlihat berulang kali menendang dan menampar wajah korban.
Baca Juga:Lomba Mewarnai Bendera Generasi Alfa, Upaya Jaga Nasionalisme di Era Digital
Tak sampai disitu, ia juga menyeret badan dan menginjak-injak korban.
- 1
- 2