ABK Asal Makassar Muhammad Dzul Iqbal Wafat di Mikronesia

Sebagai bentuk perlindungan hak pelaut, pemerintah memfasilitasi pemulangan jenazah

Muhammad Yunus
Senin, 26 Agustus 2024 | 15:56 WIB
ABK Asal Makassar Muhammad Dzul Iqbal Wafat di Mikronesia
Pemulangan jenazah kru ABK (Anak Buah Kapal) Muhammad Dzul Iqbal yang meninggal di Pohnpei, Federasi Mikronesia, ke kampung halaman, di Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub]

SuaraSulsel.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri sebagai bentuk perlindungan hak pelaut memfasilitasi pemulangan jenazah kru ABK (Anak Buah Kapal) Muhammad Dzul Iqbal yang meninggal di Pohnpei, Federasi Mikronesia, ke kampung halaman di Makassar.

Berdasarkan surat keterangan bahwa jenazah telah diformalin/balsam (Embalm Certificate) yang diterbitkan oleh Pohnpei State Hospital, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2024 lalu akibat cedera saraf tulang belakang (spinal cord injury) dan patah tulang tengkorak (base skull of fracture).

"Jenazah telah diterbangkan dari Manila pada tanggal 21 Agustus 2024 pukul 20.50 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 23.55 WIB, kemudian diterbangkan ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat Lion Air pada tanggal 22 Agustus pada pukul 16.30 WIB," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hendri Ginting dalam keterangan di Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, kata Hendri, siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari pelaut tersebut sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kerja laut.

Baca Juga:Pelatih PSM Makassar: Dewa United Kini Lebih Berbahaya

"Perusahaan Keagenan Awak Kapal atau manning agency sudah kami ingatkan kembali agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal," katanya pula.

Hal itu, kata Hendri, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.

"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," ujarnya lagi.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan mewakili Kemenhub, dan juga perwakilan PWNI Kementerian Luar Negeri serta Perusahaan Keagenan Awak Kapal atau manning agency turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.

"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," katanya pula.

Baca Juga:Viral Mahasiswi Unhas Kejar Dosen Pembimbing Skripsi Saat Demo Kawal Putusan MK di Makassar

Pemulangan jenazah ABK itu dikawal oleh asosiasi pelaut dan perusahaan keagenan awak kapal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini