SuaraSulsel.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri sebagai bentuk perlindungan hak pelaut memfasilitasi pemulangan jenazah kru ABK (Anak Buah Kapal) Muhammad Dzul Iqbal yang meninggal di Pohnpei, Federasi Mikronesia, ke kampung halaman di Makassar.
Berdasarkan surat keterangan bahwa jenazah telah diformalin/balsam (Embalm Certificate) yang diterbitkan oleh Pohnpei State Hospital, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2024 lalu akibat cedera saraf tulang belakang (spinal cord injury) dan patah tulang tengkorak (base skull of fracture).
"Jenazah telah diterbangkan dari Manila pada tanggal 21 Agustus 2024 pukul 20.50 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 23.55 WIB, kemudian diterbangkan ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat Lion Air pada tanggal 22 Agustus pada pukul 16.30 WIB," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hendri Ginting dalam keterangan di Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, kata Hendri, siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari pelaut tersebut sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kerja laut.
Baca Juga:Pelatih PSM Makassar: Dewa United Kini Lebih Berbahaya
"Perusahaan Keagenan Awak Kapal atau manning agency sudah kami ingatkan kembali agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal," katanya pula.
Hal itu, kata Hendri, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.
"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," ujarnya lagi.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan mewakili Kemenhub, dan juga perwakilan PWNI Kementerian Luar Negeri serta Perusahaan Keagenan Awak Kapal atau manning agency turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," katanya pula.
Baca Juga:Viral Mahasiswi Unhas Kejar Dosen Pembimbing Skripsi Saat Demo Kawal Putusan MK di Makassar
Pemulangan jenazah ABK itu dikawal oleh asosiasi pelaut dan perusahaan keagenan awak kapal.