"Pendaftaran calon gubernur dan wakil Gubernur kami buka di kantor KPU Sulsel. Begitu pula di KPU masing-masing daerah termasuk Makassar," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel Muhammad Saleh Tahir menambahkan, pihaknya telah membuka layanan Helpdesk Pencalonan untuk gubernur dan wakil gubernur guna membantu masyarakat mendapatkan informasi berkaitan regulasi, tahapan dan syarat pencalonan.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Dapat Bantuan 10.000 Polybag Tanaman Pekarangan