MK Ubah Aturan Pilkada 2024, Ini Tanggapan KPU Sulsel

Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah mengaku belum bisa berkomentar banyak

Muhammad Yunus
Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:53 WIB
MK Ubah Aturan Pilkada 2024, Ini Tanggapan KPU Sulsel
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Tujuh hari menjelang pendaftaran di KPU, Danny mengaku sejak awal optimis bisa maju agar tidak ada kotak kosong di Pilgub Sulsel. Kondisinya pun lebih dipermudah dengan hasil putusan MK.

"Itulah yang saya bilang pada saat nafsu kotak kosong meninggi atau membuat kotak kosong berapi-api. Mungkin itu keinginan manusia, tapi ini keinginan Allah yang jadi," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini