"Karena sampai sekarang kita belum tahu siapa calon yang akan maju berkontestasi di Pilgub, masa pendaftaran lewat partai politik belum, untuk jalur perseorangan di Pilgub Sulsel juga tidak ada yang menggunakan jalur tersebut," sebutnya.
"Jadi, Bawaslu tidak dapat menertibkan spanduk atau apapun namanya yang dipasang, baik kaitannya dengan sosialisasi atau "perkenalan" diri mereka yang ingin atau berminat maju demikian pula dengan spanduk dengan nada yang lain," jelas Saiful.
Namun sebagai penyelenggara, ia berharap pelaksanaan Pilkada di Sulsel dapat berjalan dengan damai, saling menghargai. Bagi calon atau tim yang berkontestasi, harus mengedepankan sosialisasi dan kampanye yang bisa mengedukasi publik.
"Kami harap untuk calon atau tim, janganlah melakukan aktivitas yang dapat dimaknai memprovokasi publik. Kita ciptakan bersama-sama kondisi politik yang damai di Sulsel," harapnya.
Baca Juga:Tolak Kotak Kosong, Prabowo Mania 08 Dukung Danny Pomanto Lawan Sudirman - Fatmawati
Kontributor : Lorensia Clara Tambing