Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Kasus Dugaan Pencucian Uang

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK

Muhammad Yunus
Rabu, 17 Juli 2024 | 08:12 WIB
Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Kasus Dugaan Pencucian Uang
Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita usai diperiksa KPK, Selasa (16/7/2024). (Suara.com/Dea)

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan 30.000 dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini