SuaraSulsel.id - Salah seorang pengusaha skincare di Kota Makassar bernama Fenny Frans menyumbang Rp1 miliar untuk membeli masjid Fatimah Umar.
Masjid yang terletak di jalan BTN Makkio Baji', Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala itu sebelumnya viral di media sosial karena hendak dijual.
Sejumlah pihak kemudian ramai-ramai menggalang dana untuk membeli ke pemilik lahan bernama Hilda Rahman.

"Dana awal Rp1 miliar dari saya pribadi. Semoga dimudahkan. Kita akan galangkan dana dan komunikasi lagi dengan warga setempat," ujar Fenny Frans melalui akun media sosialnya, Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga:Masjid Dijual di Kota Makassar, Netizen Buka Rekening Donasi Rp100 Ribu
Fenny bahkan sudah menurunkan langsung timnya untuk memverifikasi soal kebenaran informasi tersebut. Ia juga mengaku akan membantu menutupi kekurangan dari nilai yang sudah ditetapkan penjual.
"Bismillah semoga dimudahkan. Insya Allah saya akan bantu menutupi kekurangannya dan semoga ada jalan," ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah masjid di kota Makassar dijual. Lokasinya berada di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Di depan masjid itu tertulis spanduk "dijual", lengkap nama pemiliknya bernama Hilda Rahman, nomor telepon dan nomor sertifikat.
Spanduk tersebut dipajang pada 3 Juli 2024.
Tidak Pernah Diwakafkan
Baca Juga:8 Target Operasi Patuh Polrestabes Makassar Hari Ini
Lurah Bangkala Ahmad Fadly Akbari mengatakan bangunan dan lahan tersebut milik Hilda Rahman dan keluarganya. Itu dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).