SuaraSulsel.id - Masjid Fatimah Umar di Jalan Kompleks BTN Makkiobaji, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral di media sosial.
Setelah warga bernama Hilda Rahman memasang spanduk bertuliskan informasi bahwa masjid tersebut dijual.
Informasi ini pun diunggah akun Facebook Andi Muhammad Nur Syahid. Sehingga mengundang beragam reaksi warganet.
Dalam akunnya, Nur Syahid menulis:
Baca Juga:8 Target Operasi Patuh Polrestabes Makassar Hari Ini
PAENTENGI SIRI'TA', MASJID DIJUAL DI MAKASSAR
Bismillah perluas jangkauan, hati masih bergemuruh mendengar kabar saudara-saudara di sini, dari jauh malah dapat info di kampung sendiri masjid mau dijual sama anak dari almarhum pemilik tanah yang bersama warga dulu bahu membahu membangun rumah Allah.
Lebih dari dua tahun upaya diplomasi, kami diskusi banyak dengan Imam pengurus, mencari ikhtiar2 dan jalan agar bisa selesai. Tapi sepertinya memang harus diselesaikan dengan dana wakaf dari ummat.
Malu rasanya di kota Makassar yang matanre siri' dan mayoritas muslim sampai harus pasang spanduk seperti ini. Siri' napacce tojengmi ini... klo tidak siri'ki, pacce betulanmi..
Doakan yang baik-baik yah teman-teman, semoga ada jalan keluar agar warga bisa tetap sujud menyembah Allah di sini.
Silakan support dan share, Bismillahirrahmanirrahim
Baca Juga:Keren! Siswa SMKN 8 Makassar Bakal Pamerkan Karya Busana di Paris
Gerakan Ummat beli kembali tanah MASJID FATIMAH UMAR | Rekening pengumpulan Infaq BSI 7194243396 a.n Kurir Langit Makassar | Wajib Konfirm WA https://wa.me/628114219116/
Butuh 35 ribu orang yang berinfak seratus ribu.
Harga Rp3,5 Miliar
Dari informasi, ahli waris akan menjual tanah dan bangunan masjid senilai Rp3,5 miliar. Sehingga dibutuhkan sekitar 35 ribu orang untuk berdonasi minimal Rp100 ribu per orang.
Donasi bisa disalurkan melalui rekening Bank BSI atas nama lembaga Kurir Langit Makassar
"Ya Allah. Semoga Allah mudahkan uangnya terkumpul, masjid ini dibeli," tulis Aisyah Lamboge
"Innalillahi wainna ilaihi roojiun," tulis Erwin Wijaya.
Nur Syahid mengatakan masalah sengketa tanah dan bangunan masjid sudah berjalan 2 tahun. Antara pengurus masjid dan ahli waris. Namun tidak menemukan titik temu.