14 Pejabat Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP

Berkaitan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Juni 2024 | 13:09 WIB
14 Pejabat Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Logo DKPP [dok. DKPP]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 14 orang komisioner penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkaitan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data pengaduan dikutip di website dkpp.go.id, untuk Sulsel terdapat lima dari komisioner KPU Toraja Utara yakni Ketua Jan Hery Pakan, dan empat anggotanya masing-masing Harsal Lahiya, Randy Tambing, Samuel Rianto dan Furqan Mansyur Batkam.

Mereka dilaporkan David Antonius Tambun dengan nomor tanda terima pengaduan 258/05-17/SET-02/V/2024 dan telah dilakukan verifikasi administrasi pada 27 Mei 2024. Kendati demikian hasilnya belum memenuhi syarat (BMS).

Selanjutnya, KPU Barru yakni Ketua Abdul Syafah dan empat anggotanya masing-masing Abdul Mannan, Basman Andi Gani, Ilham, dan Arham. Kemudian Ketua Bawaslu Najemuddin serta dua anggotanya Farida dan Mastang.

Baca Juga:3 Pejabat di Polda Sulsel Dipecat Karena Judi

Penyelenggara ini dilaporkan Abdul Rasyid setelah mendapat kuasa dari Ishak Ilyas. Dari keterangan hasil verifikasi administrasi pada 22 Mei 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan nomor pengaduan 160-P/L-DKPP/V/2024. Sesuai nomor tanda terima aduan 256/03-17/SET-02/IV/2024.

Abdul Syafah dan anggotanya dilaporkan DKPP setelah tiga kali menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Barru 2024 yakni SK nomor 205.1 pada 1 Maret 2024, SK nomor 210 pada 18 Maret 2024 dan SK nomor 211 pada 19 Maret 2024.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 460 Undang-undang nomor 7 tahun 2017, Undang-undang Pemilu pasal 413 ayat 3, Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2024 Pasal 56 ayat 3, dan Pasal 57, Undang-undang nomor 30 tahun 2014 pasal 66 ayat 1 dan ayat 4, serta Perbawaslu nomor 8 tahun 2022.

Sementara untuk Bawaslu Barru dilaporkan atas dugaan pelanggaran ke DKPP, meski hasil kajiannya KPU dan Bawaslu Barru hanya melakukan pelanggaran administrasi, bukan pelanggaran etik.

Sedangkan satu Komisioner Bawaslu Bone Kamrida Habe menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dilaporkan Supriadi. Hasil verifikasi administrasi dengan nomor aduan 246/03-14/SET-02/V/2024, namun aduan itu dinyatakan masih BMS.

Baca Juga:Ribuan Atlet Karate Antusias Ikuti Gubernur Sulsel Cup I

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan saat dikonfirmasi menyatakan tidak ingin berkomentar jauh, sebab hingga saat ini belum mendapat informasi dari pihak DKPP.

"Belum ada tanggapan sampai sekarang. Karena kami belum tahu soal apa yang dilaporkan. Kami juga belum menerima informasi dari DKPP," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Barru Najemuddin menyatakan pihaknya tidak terlalu menanggapi laporan tersebut, karena sudah menangani laporan itu melalui mekanisme proses pelaporan serta persidangannya

Kendati demikian, ia menghormati langkah apapun yang diambil pengadu membawa perkara ini ke DKPP. Hasil temuan Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Barru kemudian diteruskan ke lembaga etik.

"Setiap orang punya hak untuk melapor tapi harus ada dasar buktinya. Terpenting bagi kami dari Bawaslu dalam melakukan sidang tidak melenceng dari regulasi. Apalagi, hasilnya sudah kami tindak lanjuti KPU Barru dan ke DKPP terkait hasil pelanggaran administrasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini