Selain itu, Kakanwil Kemenag Sulsel ini juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan jemaah haji tidak boleh lebih dari dua stengah jam.
“Sejak turun dari pesawat hingga tiba di aula untuk mengikuti seluruh tahapan penerimaan tidak boleh lebih dari dua setengah jam,” tegasnya. (Humas Kemenag Sulsel)