SuaraSulsel.id - Tiga remaja putri di Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan aksi polisi gadungan yang membawa kabur telepon genggam milik korban. Setelah terlibat kejar-kejaran dengan pelaku sejauh 12 kilometer, Jumat (21/6).
Kapolsek Sukaluyu Kompol Yayan Suharyana di Cianjur, mengatakan bahwa tertangkapnya polisi gadungan atas nama Denniz Setiawan warga Kota Cimahi berawal dari kecurigaan tiga remaja putri atas nama Dirsi (14), Amira (14), dan Nasya (14) warga Kecamatan Sukaluyu.
"Ketiganya merasa curiga dengan gelagat polisi gadungan yang tiba-tiba menghentikan mereka saat melintasi jalan lingkungan, tempat tinggalnya. Mereka diancam akan ditilang atau meminta maaf dengan menyerahkan telepon genggam miliknya," kata Yayan, Sabtu 21 Juni 2024.
Salah seorang dari remaja tersebut diminta untuk naik sepeda motor pelaku menuju kantor desa. Namun, korban diturunkan di tengah jalan, kemudian pelaku melarikan diri. Mengetahui hal tersebut, Amira dan Nasya mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga:Menkumham Minta Polri Buktikan Kasus Vina, Satu Indonesia Menuntut!
Hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh dua remaja putri yang menabrakkan sepeda motornya dengan sepeda motor milik pelaku hingga terjungkal. Warga sekitar lantas meringkus pelaku, kemudian menyerahkannya pada polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Ciranjang. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya diserahkan ke Polsek Ciranjang," katanya.
Berdasarkan keterangan korban Amira, pihaknya sudah curiga dengan gelagat polisi gadungan tersebut ketika tiba-tiba diberhentikan. Korban lantas diberikan pilihan ditilang atau minta maaf dan harus dilakukan di kantor desa.
"Saya curiga karena pria tersebut tidak seperti polisi biasanya. Dia memberikan pilihan mau ditilang atau meminta maaf. Saya lantas pilih meminta maaf, tetapi dia minta kami mengumpulkan telepon genggam dan minta satu teman ikut sepeda motornya," kata Amira.
Dia dan temannya yang lain diminta mengikuti dari belakang. Namun, selang beberapa saat pelaku sudah tidak membonceng Disri dan berusaha mempercepat laju sepeda motornya sehingga Amira mencoba mengejar hingga akhirnya menabrakkan sepeda motor hingga pelaku terjatuh.
Baca Juga:Anggota Polda Sulbar Dilarang Live di Media Sosial
"Kami sempat menendang sepeda motor pelaku, tetapi hanya oleng. Hingga akhirnya terjebak macet di Jalan Raya Ciranjang, kami tabrakan sepeda motor pelaku hingga terjungkal dan kami teriak minta tolong hingga akhirnya pelaku ditangkap warga dan polisi," katanya.