Pejabat Kementan Kumpul Uang Rp450 Juta Beli Mobil untuk Anak SYL

Mobil yang dibeli tersebut berupa Toyota Innova Venturer dan diserahkan kepada anak SYL, Indira Chunda Thita

Muhammad Yunus
Rabu, 19 Juni 2024 | 16:44 WIB
Pejabat Kementan Kumpul Uang Rp450 Juta Beli Mobil untuk Anak SYL
Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keduanya didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

Dalam kasus itu, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:Pakar Hukum Pidana Sebut Syahrul Yasin Limpo Berpeluang Dituntut 20 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini